Reporter: Nur Qolbi | Editor: Tendi Mahadi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara aktivitas short selling mulai Senin (2/3). Pelarangan ini dilakukan dengan tidak menerbitkan daftar efek yang dapat ditransaksikan secara short selling sampai dengan batas waktu yang akan ditetapkan kemudian.
BEI juga tidak memproses lebih lanjut apabila terdapat Anggota Bursa (AB) yang mengajukan permohonan kepada BEI sebagai AB efek short selling. AB juga wajib memastikan bahwa transaksi yang dilakukan, baik untuk kepentingan AB maupun nasabah bukan merupakan transaksi short selling.
Baca Juga: Terpapar virus corona, IHSG berpotensi ke 5.022 dalam jangka pendek
Direktur Utama BEI Inarno Djajadi menyampaikan, penghentian sementara tersebut merupakan bentuk himbauan agar short selling tidak dilakukan pada masa penurunan IHSG seperti ini.
"Harapannya, pada saat harga sedang menurun seperti ini, tidak adanya pelaku pasar short selling dapat membuat pasar lebih stabil," kata Inarno di Gedung BEI, Jakarta, Senin (2/3).
Sebagai informasi, short selling adalah transaksi yang digunakan dalam perdagangan saham. Investor atau trader meminjam dana untuk menjual saham yang belum dimiliki dengan harga tinggi dengan harapan akan membeli pada saat harga saham turun.
Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI Laksono Widodo menambahkan, penghentian sementara aktivitas ini diambil, sebab BEI tidak ingin ada pihak-pihak yang memperparah situasi dengan melakukan short selling. "Hanya reminder untuk para pelaku pasar untuk tidak menambah bensin ke dalam api," ungkap Laksono.
Baca Juga: Virus corona masuk Indonesia, ini proyeksi IHSG untuk perdagangan Selasa (3/3) besok
Ia menuturkan, kebijakan pelarangan short selling ini menjadi yang pertama diambil karena pengaruh transaksi tersebut ke IHSG juga tidak signifikan. BEI merasa tindakan yang lebih drastis dari ha; tersebut belum perlu untuk dijalankan.
Terlebih lagi, Laksono meyakini bahwa pasar saham yang sehat adalah pasar yang minim intervensi. "Sejauh ini, kondisi bursa lain bahkan turunnya lebih banyak dari Indonesia, mereka juga belum melakukan ini. Makanya, kami pilih solusi atau intervensi yang paling minim," ungkap dia.
BEI juga belum melihat tanda-tanda yang menjurus ke kondisi krisis.
Baca Juga: Pengumuman pasien positif virus corona membuat IHSG kembali longsor ke 5.361,246
Meskipun begitu, BEI tidak menutup kemungkinan untuk melakukan tindakan yang lebih drastis jika memang diperlukan. Oleh karena itu, Laksono menyatakan pihaknya akan terus memantau kondisi pasar dan senantiasa berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Inarno menambahkan, pihaknya juga telah memiliki beberapa prosedur operasional standard untuk menghadapi gejolak pasar, seperti trading halt, trading suspend, pengubahan autoreject simetris menjadi asimetris, dan force sell.
Akan tetapi, menurut dia, penerapan tersebut dilakukan dengan sangat hati-hati. Maka dari itu, BEI akan terus memantau perkembangan dinamika pasar dan kondisi bursa-bursa negara lain.
Baca Juga: Transaksi short sell dihentikan, BEI: Untuk pengingat jangan menambah bensin ke api
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News