kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Hentikan sementara transaksi short selling, BEI: Ini intervensi yang paling minim


Senin, 02 Maret 2020 / 20:00 WIB
Hentikan sementara transaksi short selling, BEI: Ini intervensi yang paling minim
ILUSTRASI. Direktur Penilaian Bursa Efek Indonesia (BEI) I Gede Nyoman Yetna, Direktur Utama KPEI Sunandar, Direktur Utama BEI Inarno Djajadi, Direktur Utama KSEI Budhi Prasetyo dan Dirketur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI Laksono Widodo saat memberikan


Reporter: Nur Qolbi | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara aktivitas short selling mulai Senin (2/3). Pelarangan ini dilakukan dengan tidak menerbitkan daftar efek yang dapat ditransaksikan secara short selling sampai dengan batas waktu yang akan ditetapkan kemudian.

BEI juga tidak memproses lebih lanjut apabila terdapat Anggota Bursa (AB) yang mengajukan permohonan kepada BEI sebagai AB efek short selling. AB juga wajib memastikan bahwa transaksi yang dilakukan, baik untuk kepentingan AB maupun nasabah bukan merupakan transaksi short selling. 

Baca Juga: Terpapar virus corona, IHSG berpotensi ke 5.022 dalam jangka pendek

Direktur Utama BEI Inarno Djajadi menyampaikan, penghentian sementara tersebut merupakan bentuk himbauan agar short selling tidak dilakukan pada masa penurunan IHSG seperti ini.

"Harapannya, pada saat harga sedang menurun seperti ini, tidak adanya pelaku pasar short selling dapat membuat pasar lebih stabil," kata Inarno di Gedung BEI, Jakarta, Senin (2/3).  

Sebagai informasi, short selling adalah transaksi yang digunakan dalam perdagangan saham. Investor atau trader meminjam dana untuk menjual saham yang belum dimiliki dengan harga tinggi dengan harapan akan membeli pada saat harga saham turun.

Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI Laksono Widodo menambahkan, penghentian sementara aktivitas ini diambil, sebab BEI tidak ingin ada pihak-pihak yang memperparah situasi dengan melakukan short selling. "Hanya reminder untuk para pelaku pasar untuk tidak menambah bensin ke dalam api," ungkap Laksono. 

Baca Juga: Virus corona masuk Indonesia, ini proyeksi IHSG untuk perdagangan Selasa (3/3) besok

Ia menuturkan, kebijakan pelarangan short selling ini menjadi yang pertama diambil karena pengaruh transaksi tersebut ke IHSG juga tidak signifikan. BEI merasa tindakan yang lebih drastis dari ha; tersebut belum perlu untuk dijalankan.



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×