kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45927,64   6,18   0.67%
  • EMAS1.325.000 -1,34%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

HDFA cari dana Rp 187,49 miliar dari rights issue


Kamis, 25 Juni 2015 / 15:58 WIB
HDFA cari dana Rp 187,49 miliar dari rights issue


Reporter: Amailia Putri Hasniawati | Editor: Uji Agung Santosa

JAKARTA. PT Radana Bhaskara Finance Tbk (HDFA) berencana menerbitkan saham baru dengan hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) atau rights issue. Potensi dana yang akan diraup dari hajatan tersebut mencapai sekitar Rp 187,49 miliar.

Berdasarkan prospektus, HDFA akan menerbitkan 986,83 juta saham dengan nilai nominal Rp 100 per saham. Jumlah ini setara dengan 39,05% dari total modal ditempatkan dan disetor penuh perseroan.

Adapun, harga saham baru tersebut dibanderol Rp 190 per saham. Sehingga, jika pemegang saham lama mengeksekusi seluruh haknya, maka total dana yang bisa diraup bisa mencapai Rp 187,49 miliar.

Asal tahu saja, emiten pembiayaan ini tidak memiliki pembeli siaga dalam aksi rights issue ini. Oleh karena itu, jika ada sisa saham yang tidak terserap, perseroan akan kembali memasukkannya ke dalam portepel.

Namun, pemegang saham utama perseroan, yakni PT Tiara Marga Trakindo menyatakan bersedia mengeksekusi haknya. Jumlahnya maksimal 550,734 juta saham. Jika dalam aksi korporasi ini hanya Tiara Marga Trakindo yang menyerap, maka dana segar yang akan masuk ke HDFA sekitar Rp 104,63 miliar.

Hingga 30 April 2015, pemegang saham HDFA terdiri dari Tiara sebesar 55,8%, Wealth Paradise Holdings Ltd sebesar 18,7%, dan PT HD Corpora sebesar 6,42%. Selain itu ada Soeharto Djojonegoro 0,001% serta publik yang menguasai 19,06%.

Bila hanya Tiara yang mengeksekusi haknya, maka porsi kepemilikan perusahaan milik Achmad Hadiat Hamami ini akan menjadi 67,44%. Sedangkan, Wealth Paradise Holdings Ltd menjadi 13,77%, HD Corpora sebesar 4,73% dan Soeharto menjadi nol. Adapun, saham publik akan tersisa 14,04% saja.

"Dana yang diperoleh akan digunakan seluruhnya untuk modal kerja perseroan," jelas manajemen HDFA dalam prospektus yang terbit hari ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Trik & Tips yang Aman Menggunakan Pihak Ketiga (Agency, Debt Collector & Advokat) dalam Penagihan Kredit / Piutang Macet Managing Customer Expectations and Dealing with Complaints

[X]
×