kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.947.000   -7.000   -0,24%
  • USD/IDR 16.786   -44,00   -0,26%
  • IDX 8.165   33,17   0,41%
  • KOMPAS100 1.151   4,86   0,42%
  • LQ45 832   2,72   0,33%
  • ISSI 290   1,66   0,58%
  • IDX30 432   1,56   0,36%
  • IDXHIDIV20 519   0,67   0,13%
  • IDX80 129   0,47   0,37%
  • IDXV30 141   0,06   0,04%
  • IDXQ30 141   0,34   0,24%

Hari ini, BEI luncurkan fatwa mekanisme syariah perdagangan saham


Kamis, 12 Mei 2011 / 10:02 WIB
Hari ini, BEI luncurkan fatwa mekanisme syariah perdagangan saham
ILUSTRASI. Sepeda lipat Dahon Ion Madison paling laris di pasaran. Sepeda lipat Dahon Ion dibanderol dengan harga murah meriah.


Reporter: Astri Kharina Bangun | Editor: Dupla Kartini

JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi meluncurkan Fatwa Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) No. 80 tentang Mekanisme Syariah Perdagangan Saham.

"Adanya fatwa ini menjadikan mekanisme lelang berkelanjutan yang digunakan BEI dalam transaksi efek bersifat ekuitas di pasar reguler telah sesuai dengan prinsip syariah," ujar Direktur Pengembang BEI Friderica Widyasari Dewi, Kamis (12/5).

Bersamaan dengan peluncuran Fatwa No. 80, BEI juga meluncurkan Indeks Saham Syariah Indonesia (ISSI). Indeks ini bertujuan sebagai acuan bagi investor untuk menanamkan modal di saham syariah. Saat ini terdapat 214 saham syariah di BEI dengan total nilai kapitalisasi 43,6% dari total kapitalisasi pasar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Intensive Sales Coaching: Lead Better, Sell More! When (Not) to Invest

[X]
×