kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.930.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.230   -112,00   -0,69%
  • IDX 7.214   47,18   0,66%
  • KOMPAS100 1.053   7,20   0,69%
  • LQ45 817   1,53   0,19%
  • ISSI 226   1,45   0,65%
  • IDX30 427   0,84   0,20%
  • IDXHIDIV20 504   -0,63   -0,12%
  • IDX80 118   0,18   0,16%
  • IDXV30 119   -0,23   -0,19%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,20%

Hari ini, BEI luncurkan fatwa mekanisme syariah perdagangan saham


Kamis, 12 Mei 2011 / 10:02 WIB
Hari ini, BEI luncurkan fatwa mekanisme syariah perdagangan saham
ILUSTRASI. Sepeda lipat Dahon Ion Madison paling laris di pasaran. Sepeda lipat Dahon Ion dibanderol dengan harga murah meriah.


Reporter: Astri Kharina Bangun | Editor: Dupla Kartini

JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi meluncurkan Fatwa Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) No. 80 tentang Mekanisme Syariah Perdagangan Saham.

"Adanya fatwa ini menjadikan mekanisme lelang berkelanjutan yang digunakan BEI dalam transaksi efek bersifat ekuitas di pasar reguler telah sesuai dengan prinsip syariah," ujar Direktur Pengembang BEI Friderica Widyasari Dewi, Kamis (12/5).

Bersamaan dengan peluncuran Fatwa No. 80, BEI juga meluncurkan Indeks Saham Syariah Indonesia (ISSI). Indeks ini bertujuan sebagai acuan bagi investor untuk menanamkan modal di saham syariah. Saat ini terdapat 214 saham syariah di BEI dengan total nilai kapitalisasi 43,6% dari total kapitalisasi pasar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Digital Marketing for Business Growth 2025 : Menguasai AI dan Automation dalam Digital Marketing

[X]
×