kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.703.000   40.000   1,50%
  • USD/IDR 16.993   76,00   0,45%
  • IDX 9.134   58,47   0,64%
  • KOMPAS100 1.263   7,36   0,59%
  • LQ45 893   3,69   0,41%
  • ISSI 334   4,00   1,21%
  • IDX30 455   2,66   0,59%
  • IDXHIDIV20 538   4,37   0,82%
  • IDX80 141   0,76   0,54%
  • IDXV30 149   1,74   1,18%
  • IDXQ30 146   0,65   0,45%

Hari ini, BEI luncurkan fatwa mekanisme syariah perdagangan saham


Kamis, 12 Mei 2011 / 10:02 WIB
Hari ini, BEI luncurkan fatwa mekanisme syariah perdagangan saham
ILUSTRASI. Sepeda lipat Dahon Ion Madison paling laris di pasaran. Sepeda lipat Dahon Ion dibanderol dengan harga murah meriah.


Reporter: Astri Kharina Bangun | Editor: Dupla Kartini

JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi meluncurkan Fatwa Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) No. 80 tentang Mekanisme Syariah Perdagangan Saham.

"Adanya fatwa ini menjadikan mekanisme lelang berkelanjutan yang digunakan BEI dalam transaksi efek bersifat ekuitas di pasar reguler telah sesuai dengan prinsip syariah," ujar Direktur Pengembang BEI Friderica Widyasari Dewi, Kamis (12/5).

Bersamaan dengan peluncuran Fatwa No. 80, BEI juga meluncurkan Indeks Saham Syariah Indonesia (ISSI). Indeks ini bertujuan sebagai acuan bagi investor untuk menanamkan modal di saham syariah. Saat ini terdapat 214 saham syariah di BEI dengan total nilai kapitalisasi 43,6% dari total kapitalisasi pasar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Foreign Exchange & Hedging Strategies Investing From Zero

[X]
×