kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.528.000   8.000   0,53%
  • USD/IDR 16.240   -40,00   -0,25%
  • IDX 7.037   -29,18   -0,41%
  • KOMPAS100 1.050   -5,14   -0,49%
  • LQ45 825   -5,35   -0,64%
  • ISSI 214   -0,85   -0,40%
  • IDX30 423   -1,15   -0,27%
  • IDXHIDIV20 514   0,87   0,17%
  • IDX80 120   -0,69   -0,57%
  • IDXV30 125   1,36   1,09%
  • IDXQ30 142   0,26   0,18%

Harga Tender Offer PTRO Rp 10.402 per Saham


Selasa, 07 Juli 2009 / 06:28 WIB


Sumber: KONTAN |

JAKARTA. PT Indika Energy Tbk (INDY) akhirnya resmi memiliki PT Petrosea Tbk (PTRO). Kemarin (6/7) perusahaan tambang batubara milik Agus Lasmono, anak konglomerat Sudwikatmono itu, melunasi transaksi akuisisi 82,65 juta saham atau 81,95% saham PTRO.

Indika telah melunasi pembayaran US$ 83,8 juta atau US$ 1,014 per saham kepada Clough International Singapore Pte Ltd. Dengan pembayaran itu, kini Indika sudah resmi memiliki 81,95% saham PTRO.

Setelah menuntaskan segala urusan akuisisi, Indika bersiap menjalankan aksi korporasi lain, yakni penawaran tender atau tender offer sisa saham PTRO yang masih beredar di publik. Saat ini tercatat 18,05% saham yang beredar di publik. INDY menjadwalkan, proses tender offer PTRO berlangsung kuartal ketiga 2009 ini.

Perkembangan terbaru, INDY sudah menetapkan harga penawaran tender sama dengan harga akuisisi. Itu berarti harga tender offer saham PTRO sebesar US$ 1,014 per saham. Adapun patokan kurs tender offer adalah kurs tengah Bank Indonesia (BI) pada hari Jumat pekan lalu (3/7) atau sehari sebelum penutupan transaksi akuisisi. "Kurs yang kami pakai Rp 10.255 per dolar Amerika Serikat (AS)," kata Dedy Happy Hardi, Vice President Corporate Legal Indika Energy, kepada KONTAN (6/7).

Hitung punya hitung harga penawaran tender saham PTRO sekitar Rp 10.398 per saham. Namun dalam hitungan Dedy, harga tender offer saham PTRO adalah sebesar Rp 10.402 per saham.

Harga premium

Kepala Riset BNI Securities, Norico Gaman menyatakan, harga penawaran tender PTRO tersebut tergolong premium alias lumayan tinggi. Norico menghitung harga wajar saham PTRO hanya berkisar antara Rp 9.000 hingga Rp 9.200 per saham.

Harga tender offer PTRO dari INDY juga juga lebih tinggi dari harga penutupan saham PTRO kemarin, yang sebesar Rp 10.050 per saham. Makanya, Norico menilai pemegang saham PTRO berpotensi mendapat keuntungan banyak dari penawaran tender ini.

Norico juga memprediksi, setelah akuisisi tersebut harga saham INDY akan terangkat. Sebelumnya, ia mematok harga wajar INDY sebelum akuisisi di harga Rp 3.000 per saham. Pasca akuisisi, Norico menaikkan harga wajar INDY menjadi Rp 3.500 per saham. Pada penutupan perdagangan kemarin, harga saham INDY berakhir di Rp 2.425 per saham. "Jadi saya masih merekomendasikan beli untuk saham INDY," imbuhnya.

Selama tiga bulan pertama 2009, PTRO meraih pendapatan US$ 30 juta. Jika nilai pendapatan itu stabil pada setiap kuartal, berarti tahun ini PTRO akan meraup total pendapatan US$ 120 juta. Jika pendapatan PTRO sudah masuk dalam keuangan konsolidasi INDY mulai pertengahan tahun ini, berarti pendapatan PTRO yang masuk ke kantong INDY US$ 60 juta.

Tahun ini, INDY menargetkan pendapatan menjadi US$ 180 juta. Dengan asumsi ada tambahan pendapatan minimal US$ 60 juta dari PTRO, berarti pendapatan INDY akan bertambah 25% menjadi US$ 240 juta.

Setelah sukses memiliki PTRO, aksi korporasi INDY agaknya belum akan terhenti. Direktur Utama INDYA Rasjid Arsjad pernah bilang, INDY bakal mengakuisisi tambang batubara di Kalimantan pada tahun ini.

Menurut kabar yang beredar, Indika berminat membeli areal tambang batubara Haju, Kalimantan Tengah milik BHP Billiton. Perusahaan tambang asal Australia itu sudah menyatakan berhenti melanjutkan pengembangan di area tambang tersebut. Sekretaris Perusahaan INDY Retina Rosabai enggan berkomentar soal ini. "Untuk akuisisi tambang, saya no comment dulu," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×