kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.296.000   12.000   0,53%
  • USD/IDR 16.625   22,00   0,13%
  • IDX 8.166   -3,25   -0,04%
  • KOMPAS100 1.116   1,38   0,12%
  • LQ45 785   -0,49   -0,06%
  • ISSI 290   2,10   0,73%
  • IDX30 411   -1,02   -0,25%
  • IDXHIDIV20 464   1,23   0,27%
  • IDX80 123   0,22   0,18%
  • IDXV30 133   0,73   0,55%
  • IDXQ30 129   0,06   0,05%

Harga Tender Offer Mega Manunggal Property (MMLP) Dikabarkan Tembus Rp 600 per Saham


Rabu, 08 Oktober 2025 / 20:14 WIB
Diperbarui Rabu, 08 Oktober 2025 / 20:15 WIB
Harga Tender Offer Mega Manunggal Property (MMLP) Dikabarkan Tembus Rp 600 per Saham
ILUSTRASI. Astra Property, melalui PT Saka Industrial Arjaya (SIA) resmi merampungkan proses akuisisi saham mayoritas PT Mega Manunggal Property Tbk (MMLP). Aksi korporasi ini sejalan dengan strategi Astra Property untuk ekspansi ke sektor infrastruktur industri dan logistik. Ekspansi ke sektor industri & logistik, Astra Property akuisisi saham mayoritas MMLP. Foto: DOK. Astra Property


Reporter: Titis Nurdiana, Yuliana Hema | Editor: Putri Werdiningsih

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Anak usaha PT Astra International Tbk (ASII), yakni PT Saka Industrial Arjaya dikabarkan menggelar penawaran tender wajib alias mandatory tender offer saham PT Mega Manunggal Property Tbk (MMLP) pada November 2025. 

Mandatory tender offer ini dilakukan untuk memenuhi ketentuan pasar saham karena PT Saka Industrial Arjaya telah menuntaskan akuisisi 83,67% saham MMLP di hargar 580,6 setiap sahamnya. 

Berdasarkan sumber KONTAN, harga mandatory tender offer itu akan dibanderol di harga Rp 600 per saham. Ini bahkan lebih tinggi dari harga akuisisi saham MMLP. 

Baca Juga: Astra Property Masuk Besar ke Bisnis Gudang, Kuasai 83,67% Saham MMLP

Menanggapi kabar tersebut, Head of Corporate Investor Relation Astra International Tira Ardanti menegaskan PT Saka Industrial Arjaya akan melaksanakan penawaran tender wajib sesuai dengan pengaturan pasar modal yang berlaku. 

Tira bilang manajemen Astra akan mengikuti persyaratan penetapan harga sebagaimana ditetapkan dalam peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan peraturan pasar modal yang berlaku.

“Informasi lebih lanjut mengenai ketentuan pelaksanaan penawaran tender wajib, termasuk harga, akan dipublikasikan oleh PT Saka Industrial Arjaya dengan memperhatikan ketentuan peraturan pasar modal yang berlaku,” jelasnya kepada Kontan, Selasa (7/10/2025) malam. 

Saat dikonfirmasi, Sekretaris Perusahaan Mega Manunggal Property Jeremy Muliawan menyatakan dia tidak bisa memberikan jawaban karena dirinya tidak bisa mewakili PT Saka Industrial Arjaya. 

“Tetapi sebagaimana yang disampaikan pada keterbukaan informasi minggu lalu bahwa proses mandatory tender offer akan dilakukan sesuai dengan peraturan yang berlaku,” katanya kepada Kontan Rabu (8/10/2025). 

Baca Juga: Mega Manunggal (MMLP) Resmi Diakusisi ASII, Begini Prospek dan Rekomendasi Sahamnya

Sekedar mengingatkan, PT Saka Industrial melakukan akuisisi MMLP dengan membeli sebanyak 5.764.371.329 saham atau setara 83,6% dengan harga Rp 580 per saham dengan transaksi mencapai Rp 3,34 triliun. 

PT Saka Industrial Jaya membeli dari 10 pemegang saham MMLP. Langkah ini dilakukan Group Astra untuk mengembangkan bisnis di sektor infrastruktur industri dan logistik, khususnya pada pergudangan modern, sebagai pertumbuhan baru.

Pasca pengumuman akuisisi ini, MMLP mengumumkan pergantian pengurus. Dalam keterangan resmi yang diterima (7/10), perubahan susunan ini berlaku efektif 6 Oktober 2025.

Posisi Direktur Utama kini dijabat oleh Ashwin Bhat, menggantikan Hungkang Sutedja. Kursi direktur diisi oleh Susan Samantha, menggantikan Gomos Benjamin Silitonga, dan Lia Prilianty Singgih turut masuk ke jajaran direksi.

Di jajaran komisaris, posisi Komisaris Utama diduduki oleh Wibowo Mujono, menggantikan Paulus Ridwan Purawinata. Dua kursi komisaris lainnya diisi oleh Frans Surjadi dan Budi Frensidy, menggantikan peran komisaris independen Ho Kee Sin.

Reporter: Yuliana Hema & Titis Nurdiana

JAKARTA. Anak usaha PT Astra International Tbk (ASII), yakni PT Saka Industrial Arjaya dikabarkan menggelar penawaran tender wajib alias mandatory tender offer saham PT Mega Manunggal Property Tbk (MMLP) pada November 2025. 

Mandatory tender offer ini dilakukan untuk memenuhi ketentuan pasar saham karena PT Saka Industrial Arjaya telah menuntaskan akuisisi 83,67% saham MMLP di hargar 580,6 setiap sahamnya. 

Berdasarkan sumber KONTAN, harga mandatory tender offer itu akan dibanderol di harga Rp 600 per saham. Ini bahkan lebih tinggi dari harga akuisisi saham MMLP. 

Menanggapi kabar tersebut, Head of Corporate Investor Relation Astra International Tira Ardanti menegaskan PT Saka Industrial Arjaya akan melaksanakan penawaran tender wajib sesuai dengan pengaturan pasar modal yang berlaku. 

Tira bilang manajemen Astra akan mengikuti persyaratan penetapan harga sebagaimana ditetapkan dalam peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan peraturan pasar modal yang berlaku.

“Informasi lebih lanjut mengenai ketentuan pelaksanaan penawaran Tender Wajib, termasuk harga, akan dipublikasikan oleh PT Saka Industrial Arjaya dengan memperhatikan ketentuan peraturan pasar modal yang berlaku,” jelasnya kepada Kontan, Selasa (7/10) malam. 

Saat dikonfirmasi, Sekretaris Perusahaan Mega Manunggal Property Jeremy Muliawan menyatakan dia tidak bisa memberikan jawaban karena dirinya tidak bisa mewakili PT Saka Industrial Arjaya. 

“Tetapi sebagaimana yang disampaikan pada keterbukaan informasi minggu lalu bahwa proses mandatory tender offer akan dilakukan sesuai dengan peraturan yang berlaku,” katanya kepada Kontan Rabu (8/10). 

Sekedar mengingatkan, PT Saka Industrial melakukan akuisisi MMLP dengan membeli sebanyak 5.764.371.329 saham atau setara 83,6% dengan harga Rp 580 per saham dengan transaksi mencapai Rp 3,34 triliun. 

PT Saka Industrial Jaya membeli dari 10 pemegang saham MMLP. Langkah ini dilakukan Group Astra untuk mengembangkan bisnis di sektor infrastruktur industri dan logistik, khususnya pada pergudangan modern, sebagai pertumbuhan baru.

Pasca pengumuman akuisisi ini, MMLP mengumumkan pergantian pengurus. Dalam keterangan resmi yang diterima (7/10), perubahan susunan ini berlaku efektif 6 Oktober 2025.

Posisi Direktur Utama kini dijabat oleh Ashwin Bhat, menggantikan Hungkang Sutedja. Kursi direktur diisi oleh Susan Samantha, menggantikan Gomos Benjamin Silitonga, dan Lia Prilianty Singgih turut masuk ke jajaran direksi.

Di jajaran komisaris, posisi Komisaris Utama diduduki oleh Wibowo Mujono, menggantikan Paulus Ridwan Purawinata. Dua kursi komisaris lainnya diisi oleh Frans Surjadi dan Budi Frensidy, menggantikan peran komisaris independen Ho Kee Sin.

Selanjutnya: Apa Itu Blue Light? Ini 5 Cara Melindungi Kulit dari Paparan Blue Light

Menarik Dibaca: Apa Itu Blue Light? Ini 5 Cara Melindungi Kulit dari Paparan Blue Light

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Video Terkait



TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×