kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.871.000   -23.000   -1,21%
  • USD/IDR 16.399   -36,00   -0,22%
  • IDX 7.172   30,54   0,43%
  • KOMPAS100 1.044   3,16   0,30%
  • LQ45 813   1,58   0,19%
  • ISSI 225   0,08   0,04%
  • IDX30 425   1,08   0,25%
  • IDXHIDIV20 510   -0,54   -0,11%
  • IDX80 117   0,01   0,01%
  • IDXV30 121   -0,61   -0,50%
  • IDXQ30 140   0,12   0,08%

Saham emiten poultry, CPIN, JPFA, MAIN dan SIPD melesat pada sesi I Jumat (3/7)


Jumat, 03 Juli 2020 / 11:58 WIB
Saham emiten poultry, CPIN, JPFA, MAIN dan SIPD melesat pada sesi I Jumat (3/7)
ILUSTRASI. Harga Ayam Merangkak Naik: Peternak ayam di Gunung Sindur, Bogor, Jumat (11/10). Harga ayam mulai merangkak naik. Harga di tingkat peternak berada di kisaran Rp20.000 per Kilogram. KONTAN/Baihaki/11/10/2019


Reporter: Noverius Laoli | Editor: Noverius Laoli

Harga ini berubah dari harga acuan sebelumnya, dimana harga batas bawah daging ayam ras dan telur ayam ras di tingkat peternak Rp 18.000 per kg, dan harga batas bawah Rp 20.000 per kg.

Dengan perubahan harga acuan pembelian, harga acuan penjualan daging ayam ras di tingkat konsumen juga meningkat menjadi Rp 35.000 per kg dari sebelumnya Rp 34.000 per kg. Sementara, harga acuan penjualan telur ayam ras di tingkat konsumen Rp 24.000 per kg dari sebelumnya Rp 23.000 per kg.

Baca Juga: IHSG menguat pada awal perdagangan Jumat (3/7), asing lepas saham BMRI

Mengutip data Pinsar, per Kamis 2 Juli 2020 harga ayam di tingkat peternak di sejumlah sentra produksi seperti Jawa Timur sudah berada di level Rp 25.000 per kg. Sementara di Jawa Tengah harga ayam sudah berada di rata-rata Rp 23.000 per kg dan Jawa Barat di level Rp 22.000 per kg.

Kenaikan harga ayam ini sudah terjadi dalam beberapa minggu terakhir setelah Lebaran. Hal ini terjadi karena suplai ayam di tingkat peternak mulai berkurang akibat peternakan rakyat terpukul pandemi Covid-19 sehingga harus mengurangi produksi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Digital Marketing for Business Growth 2025 : Menguasai AI dan Automation dalam Digital Marketing

[X]
×