kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Harga Minyak Terkoreksi Jumat (26/5) Pagi, Investor Menanti Hasil Pembahasan Utang AS


Jumat, 26 Mei 2023 / 07:10 WIB
Harga Minyak Terkoreksi Jumat (26/5) Pagi, Investor Menanti Hasil Pembahasan Utang AS
ILUSTRASI. Harga minyak terkoreksi pada perdagangan Jumat (26/5) pagi. REUTERS/Angus Mordant/File Photo


Reporter: Herlina KD | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Harga minyak terkoreksi pada perdagangan Jumat (26/5) pagi. Pukul 07.01 WIB, harga minyak untuk pengiriman Juli 2023 di New York Mercantile Exchange ada di US$ 71,81 per barel, turun tipis 0,02% dari sehari sebelumnya yang ada di US$ 71,83 per barel.

Harga minyak terkoreksi tipis pagi ini, setelah jatuh lebih dari 3% pada Kamis (25/5), karena Rusia memperkirakan OPEC+ tidak mengubah tingkat produksinya pada pertemuan berikutnya. Di sisi lain, investor masih menanti hasil negoasiasi plafon utang AS.

Mengutip Bloomberg, kemarin, harga minyak melorot dan diperdagangkan di bawah level US$ 72 per barel. 

Baca Juga: Harga Minyak Mentah Naik 1% karena Penurunan Stok AS dan Peringatan dari Arab Saudi

Wakil Perdana Menteri Rusia Alexander Novak mengatakan, OPEC+ tidak mungkin untuk mengambil tindakan lebih lanjut pada pertemuan di Wina pada Juni. Hal ini meremehkan pernyataan Menteri Energi Arab Saudi Pangeran Abdulazis bin Salman yang memperingatkan spekulan agar berhati-hati.

Sementara itu, di AS, Gedung Putih dan Partai Republik masih belum mencapai kesepakatan untuk mencegah default.

Harga minyak mentah telah turun lebih dari 10% tahun ini karena lesunya pemulihan ekonomi China dan kampanye pengetatan moneter yang agresif oleh The Fed.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×