kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.280   0,00   0,00%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Harga minyak seputar US$ 40 jelang rapat OPEC


Kamis, 03 Desember 2015 / 08:15 WIB
Harga minyak seputar US$ 40 jelang rapat OPEC


Sumber: Bloomberg | Editor: Sanny Cicilia

HONG KONG. Harga minyak mentah dunia masih tertahan di kisaran US$ 40 per barel menjelang pertemuan Organization of Petroleum Exporting Countries (OPEC) di Wina, besok (4/12). 

Harga minyak di pasar berjangka Kamis (3/12) menguat tipis 0,8%, setelah kemarin merosot hingga 4,6%. Jelang pertemuan akbar tersebut, keputusan negara-negara penghasil minyak tersebut terpecah lantaran mayoritas siap memangkas produksi, tapi tidak  Arab Saudi dan negara-negara teluk, menurut media khusus minyak milik pemerintah Iran, Shana.

"Pasar berekspektasi tidak ada perubahan kebijakan dari negara-negara produsen minyak besar. Justru merupakan kejutan kalau mereka mau memangkas produksi minyak," kata Mark Pervan, Head of Commodity Research di Australia & New Zealand Banking Group Ltd. di Melbourne.

Harga minyak West Texas Intermediate untuk pengiriman Januari diperdagangkan di level US$ 40,2 per barel di bursa New York Mercantile Exchange pada pukul 8:48 waktu Hong Kong, atau naik 26 sen. Kemarin, harga minyak di kontrak ini sempat tenggelam ke US$ 39,94. 

Sedangkan harga minyak jenis Brent tergelincir US$ 1,95 atau 4,4% kemarin menjadi US$ 42,49 di bursa ICE Futures Europe Exchange, London. Ini harga penutupan terendah sejak Maret 2009. 

Harga minyak telah merosot 39% sejak November tahun lalu ketika Arab Saudi memimpin OPEC untuk mempertahankan produksi minyak dan menuding banjir minyak-shale dari Amerika Serikatlah yang menyebabkan terpangkasnya harga komoditas ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×