kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.846.000   69.000   3,88%
  • USD/IDR 16.804   66,00   0,39%
  • IDX 6.254   286,04   4,79%
  • KOMPAS100 892   48,19   5,71%
  • LQ45 707   37,74   5,64%
  • ISSI 193   7,28   3,92%
  • IDX30 373   19,75   5,60%
  • IDXHIDIV20 451   19,32   4,47%
  • IDX80 101   5,64   5,89%
  • IDXV30 106   4,60   4,54%
  • IDXQ30 123   5,40   4,59%

Harga Melonjak, BEI Suspensi Saham Wahana Inti Makmur (NASI)


Kamis, 20 Juni 2024 / 12:23 WIB
Harga Melonjak, BEI Suspensi Saham Wahana Inti Makmur (NASI)
ILUSTRASI. BEI menghentikan sementara alias suspensi perdagangan saham PT Wahana Inti Makmur Tbk (NASI) per Kamis (20/6).


Reporter: Shifa Nur Fadila | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA.  Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara alias suspensi perdagangan saham PT Wahana Inti Makmur Tbk (NASI) per hari ini, Kamis (20/6).

Pengumuman suspensi saham NASI disampaikan oleh Kepala Divisi Pengawasan Transaksi Yulianto Aji Sadono dan Kepala Divisi Pengaturan & Operasional Perdagangan Pande Made Kusuma Ari A, dalam keterangan yang dirilis Kamis (19/6). 

Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan, penghentian sementara ini dilakukan karena terjadinya  lonjakan harga kumulatif yang signifikan pada saham NASI. Hal ini dilakukan sebagai bentuk perlindungan bagi investor.

Baca Juga: Harga Menanjak, BEI Suspensi Saham Dian Swastatika Sentosa (DSSA)

"Penghentian sementara perdagangan saham NASI tersebut dilakukan di pasar reguler dan pasar tunai," tulis manajemen BEI. 

Suspensi saham NASI tersebut  dimulai pada sesi I perdagangan 20 Juni 2024 sampai dengan Pengumuman Bursa lebih lanjut. BEI juga menegaskan, bahwa suspensi tersebut bertujuan untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar. 

"Hal itu guna mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasinya di saham NASI," jelasnya. 

Pada perdagangan terakhirnya, Rabu (19/6), harga saham NASI ditutup menguat 13,81% ke level Rp 206 per saham.  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×