Reporter: Willem Kurniawan | Editor: Khomarul Hidayat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bursa Efek Indonesia (BEI) memasukkan saham PT Arkadia Digital Media Tbk (DIGI) dalam kategori unusual market activity (UMA) lantaran terjadi peningkatan harga dan aktivitas saham yang di luar kebiasaan.
"Sehubungan dengan terjadinya unusual market activity atas saham DIGI, perlu kami sampaikan bahwa bursa saat ini sedang mencermati perkembangan pola transaksi saham ini" kata Lidia M. Panjaitan, Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI dalam keterangan tertulis, Selasa (25/9)
DIGI baru melantai di bursa pada 18 September lalu dan dalam sepekan, merujuk data RTI hingga pukul 10.45 WIB, Selasa (25/9), harga saham DIGI sudah melejit hingga 415% dari harga IPO sebesar Rp 200 per saham menjadi Rp 1.030 per saham.
BEI menyarankan investor untuk memperhatikan jawaban dari DIGI atas permintaan konfirmasi BEI. Investor juga diminta mencermati kinerja DIGI dan keterbukaan informasinya. Serta mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum mengambil keputusan investasi.
Pengumuman unusual market activity tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di pasar modal.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News