kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45927,64   6,18   0.67%
  • EMAS1.325.000 -1,34%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Harga gas industri turun, bagaimana prospek Perusahaan Gas Negara (PGAS)?


Jumat, 20 Maret 2020 / 18:58 WIB
Harga gas industri turun, bagaimana prospek Perusahaan Gas Negara (PGAS)?
ILUSTRASI. Pekerja menyelesaikan pemasangan pipa jaringan gas (jargas) milik PGN di jembatan layang Cibinong, Bogor, Jawa Barat, Sabtu (14/12/2019).


Reporter: Akhmad Suryahadi | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah resmi menurunkan harga gas industri menjadi rata-rata US$ 6 per million british thermal unit (MMBTU) mulai 1 April 2020. Keputusan ini sejalan dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 40 tahun 2016 tentang Penetapan Harga Gas Bumi.

PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS) sebagai subholding gas siap melaksanakan titah Presiden ini. Sekretaris Perusahaan Gas Negara Rachmat Hutama mengatakan PGAS akan mendukung langkah pemerintah dalam mengoptimalkan pemanfataan gas bumi bagi seluruh sektor dan segmen pelanggan.

“Dengan cadangan gas bumi nasional yang masih sangat besar, energi adalah aset strategis bangsa untuk meraih kemajuan dan kesejahteraan,” kata Rachmat, Rabu (18/3).

Baca Juga: Simak realisasi kinerja Perusahaan Gas Negara (PGAS) sepanjang 2019

Lantas, bagaimana proyeksi dampak penurunan harga gas industri terhadap kinerja PGAS ke depan?

Analis Samuel Sekuritas Indonesia Dessy Lapagu menilai penetapan harga gas tersebut berlaku untuk beberapa sektor yang harganya masih di atas harga acuan, sementara beberapa sektor lain telah mengaplikasikan harga acuan tersebut. “Sehingga menurut kami PGAS telah dapat memperkirakan formula margin yang profitable,” ujar Dessy kepada Kontan.co.id, Jumat (20/3).

Analis Kresna Sekuritas Timothy Gracianov memperkirakan harga jual rerata atau average selling price (ASP) bakal menurun. Hitungan dia, apabila ASP distribusi gas saat ini US$8,5 per mmbtu dengan asumsi pemerintah menanggung US$1/mmbtu untuk mendukung regulasi tersebut dan adanya perluasan industri, maka ASP distribusi gas akan tergerus menjadi US$8,1/mmbtu.

Baca Juga: Perusahaan Gas Negara (PGAS) terus menggenjot pembangunan Terminal LNG Teluk Lamong

“Harga gas industri sebesar US$6 per mmbtu sudah dikonfirmasi, namun masih didiskusikan apakah ada perluasan terhadap industri di luar PP No.40/2016 atau tidak,” ujar dia kepada Kontan.co.id, hari ini.




TERBARU
Kontan Academy
Trik & Tips yang Aman Menggunakan Pihak Ketiga (Agency, Debt Collector & Advokat) dalam Penagihan Kredit / Piutang Macet Managing Customer Expectations and Dealing with Complaints

[X]
×