kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.924.000   -16.000   -0,82%
  • USD/IDR 16.295   0,00   0,00%
  • IDX 7.069   24,22   0,34%
  • KOMPAS100 1.030   7,41   0,72%
  • LQ45 797   1,70   0,21%
  • ISSI 227   3,06   1,37%
  • IDX30 416   -0,15   -0,04%
  • IDXHIDIV20 488   -3,49   -0,71%
  • IDX80 116   0,79   0,69%
  • IDXV30 119   1,25   1,05%
  • IDXQ30 135   -0,96   -0,71%

Harga Emas Naik Pada Jumat (3/5) Pagi, Analis Ingatkan Peluang Koreksi


Jumat, 03 Mei 2024 / 06:56 WIB
Harga Emas Naik Pada Jumat (3/5) Pagi, Analis Ingatkan Peluang Koreksi
ILUSTRASI. Harga emas naik pada pedagangan Jumat (3/5) pagi. REUTERS/Alexander Manzyuk


Reporter: Herlina KD | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Harga emas naik pada pedagangan Jumat (3/5) pagi. Pukul 06.46 WIB, harga emas untuk pengiriman Juni 2024 di Commodity Exchange ada di US$ 2.312,10 per ons troi, naik 0,11% ari sehari sebelumnya yang ada di US$ 2.309,60 per ons troi.

Harga emas naik karena investor merasa nyaman dengan sinyal The Fed untuk menurunkan suku bunga setelah mendapat keyakinan yang cukup bahwa inflasi akan mereda.

Mengutip Bloomberg, saat ini The Fed masih mencatat kurangnya kemajuan dalam penurunan inflasi, namun tetap membuka peluang penurunan suku bunga di masa depan. 

Baca Juga: Harga Emas Spot Kian Turun ke US$2.297,39 pada Kamis (2/5) Malam

Dalam pertemuan kebijakan pekan ini, The Fed memutuskan untuk menahan suku bunga acuannya di kisaran 5,25%-5,5%, menyusul serangkaian data yang menunjukkan masih adanya tekanan harga dalam perekonomian AS.

Meski begitu, Ole Hansen, ahli strategi komoditas di Saxo Bank AS mengingatkan, faktanya penurunan suku bunga diperkirakan tidak akan terjadi alam waktu dekat.

"Selama inflasi terus meningkat, emas kemungkinan masih akan mengalami koreksi yang berkepanjangan dan berpotensi lebih dalam dari yang kita lihat sebelumnya," katanya 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×