Reporter: Hasbi Maulana | Editor: Hasbi Maulana
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rabu (9/10) harga emas batangan bersertifikat di Logam Mulia, PT Aneka Tambang (ANTM), naik Rp 6.000 per gram. Dari sebelumnya Rp 756.000 per gram, harga emas menjadi Rp 762.000 per gram.
Di lain sisi, harga buy back oleh Logam Mulia naik Rp 8.000 per gram, dari sebelumnya Rp 679.000 per gram menjadi Rp 687.000 per gram. Dengan demikian, selisih antara harga emas dan harga buyback hari ini adalah Rp 75.000 per gram.
Baca Juga: Harga emas Antam naik Rp 6.000, Rabu (9/10)
Selama ini Antam memang menetapkan dua macam harga emas batangan produksinya: harga emas dan harga beli kembali (buyback).
Harga emas di atas adalah harga yang berlaku ketika kita membeli emas dari gerai Logam Mulia. Adapun harga buyback adalah harga yang berlaku ketika kita menjual emas ke gerai Logam Mulia.
Jadi, andaikata pagi tadi membeli emas dari Antam, maka Anda harus membayar Rp 762.000 per gram.
Nah, kalau karena suatu sebab tiba-tiba Anda butuh uang sangat mendesak sehingga terpaksa menjual kembali emas tersebut siang atau sore tadi, jangan kaget emas Anda cuma dihargai Rp 687.000 per gram oleh Logam Mulia. Langsung rugi, kan?
Halaman Selanjutnya: Potensi untung/rugi investasi emas per hari ini
Siapa saja perlu mencermati dua macam harga emas tersebut kalau benar-benar serius hendak menjadi investor emas batangan.
Tanpa memperhitungkan perbedaan dua harga tersebut, bisa-bisa seorang investor emas salah menghitung potensi untung dan rugi.
Dengan selisih harga jual dan harga beli (spread) setebal itu, emas hanya cocok untuk investasi dalam jangka panjang.
Secara jangka panjang kita berharap harga emas naik jauh lebih tinggi sehingga mampu menutup selisih harga jual dan harga buyback, sekaligus memberikan laba.
Baca Juga: Harga Emas Hari Ini Stabil Di Kisaran US$ 1.500, Di Tengah Ketidakpastian AS-China
Sekadar ilustrasi, berikut ini kalkulasi potensi untung atau rugi hari ini, andaikata Anda membeli lantakan di Antam pada beberapa kurun waktu yang lalu:
- Membeli emas pada 09 September 2019 (Rp 758.000 per gram) = -9.37% (rugi)
- Membeli emas pada 09 Juli 2019 (Rp 699.000 per gram) = -1.72% (rugi)
- Membeli emas pada 09 April 2019 (Rp 662.000 per gram) = 3.78% (untung)
- Membeli emas pada 09 Januari 2019 (Rp 657.000 per gram) = 4.57% (untung)
- Membeli emas pada 09 Oktober 2018 (Rp 614.076 per gram) = 11.88% (untung)
- Membeli emas pada 09 Juli 2018 (Rp 612.058 per gram) = 12.24% (untung)
- Membeli emas pada 09 April 2018 (Rp 611.050 per gram) = 12.43% (untung)
- Membeli emas pada 09 Januari 2018 (Rp 592.888 per gram) = 15.87% (untung)
Kalkulasi di atas belum memperhitungkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan biaya materai Rp 6.000.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News