kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Harga emas Antam turun Rp 12.000 menjadi Rp 922.000 per gram pada Jumat (26/2)


Jumat, 26 Februari 2021 / 09:05 WIB
Harga emas Antam turun Rp 12.000 menjadi Rp 922.000 per gram pada Jumat (26/2)
ILUSTRASI. Pedagang menata emas antam. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/wsj.


Reporter: Handoyo | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Harga emas batangan bersertifikat Antam keluaran Logam Mulia PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) turun pada Jumat (26/2).

Mengutip situs Logam Mulia, harga pecahan satu gram emas Antam berada di Rp 922.000. Harga emas Antam ini turun dari harga Kamis (25/2) yang berada di level Rp 934.000 per gram.

Sementara harga buyback emas Antam berada di level Rp 802.000 per gram, atau turun Rp 12.000 dibandingkan harga buyback pada Kamis (25/2) yang ada di Rp 814.000  per gram.

Baca Juga: Harga emas hari ini di Pegadaian, Jumat 26 Februari 2021

Berikut harga emas batangan Antam dalam pecahan lainnya per Jumat (26/2) dan belum termasuk pajak:

Harga emas 0,5 gram: Rp 511.000
Harga emas 1 gram: Rp 922.000
Harga emas 5 gram: Rp 4.385.000
Harga emas 10 gram: Rp 8.715.000
Harga emas 25 gram: Rp 21.662.000
Harga emas 50 gram: Rp 43.245.000
Harga emas 100 gram: Rp 86.412.000
Harga emas 250 gram: Rp 215.765.000
Harga emas 500 gram: Rp 431.320.000
Harga emas 1.000 gram: Rp 862.600.000

Keterangan:

Logam Mulia Antam menjual emas dan perak batangan dalam beberapa ukuran berat (misalnya 1 gram, 2 gram, dan 500 gram). Biasanya harga per gram emas Antam akan berbeda tergantung berat batangnya. Perbedaan ini terjadi karena ada biaya tambahan untuk pencetakan, sehingga harga per gram emas Antam batang kecil lebih mahal dari batang yang lebih besar. Harga yang ada di sini adalah harga per gram emas batang 1 kilogram yang biasa dijadikan patokan pelaku bisnis emas.

Selanjutnya: Harga emas meredup lebih 2% karena imbal hasil obligasi AS

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×