kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp 4.000 Jadi Rp 931.000 Per Gram Pada Selasa (1/2)


Selasa, 01 Februari 2022 / 08:26 WIB
Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp 4.000 Jadi Rp 931.000 Per Gram Pada Selasa (1/2)
ILUSTRASI. Petugas menunjukkan emas Antam di Butik Emas Logam Mulia Antam. ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo/aww.


Reporter: Herlina KD | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Harga emas batangan bersertifikat Antam keluaran Logam Mulia PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) naik pada Selasa (1/2)

Mengutip situs Logam Mulia, harga pecahan satu gram emas Antam berada di Rp 931.000. Harga emas Antam ini naik Rp 4.000 dari harga Senin (31/1) yang berada di level Rp 927.000 per gram.

Sementara harga buyback emas Antam berada di level Rp 832.000 per 3.000 dibandingkan dengan harga buyback pada Senin (31/1) yang ada di Rp 829.000 per gram.

Baca Juga: Turun Rp 1.000, Intip Daftar Lengkap Harga Emas Antam Pada Siang Ini (31/1)

Berikut harga emas batangan Antam dalam pecahan lainnya per Selasa (1/2) dan belum termasuk pajak:

  • Harga emas 0,5 gram: Rp 515.500
  • Harga emas 1 gram: Rp 931.000
  • Harga emas 5 gram: Rp 4.430.000
  • Harga emas 10 gram: Rp 8.805.000
  • Harga emas 25 gram: Rp 21.887.000
  • Harga emas 50 gram: Rp 43.695.000
  • Harga emas 100 gram: Rp 87.312.000
  • Harga emas 500 gram: Rp 435.820.000
  • Harga emas 1.000 gram: Rp 871.600.000

Keterangan:

Logam Mulia Antam menjual emas dan perak batangan dalam beberapa ukuran berat (misalnya 1 gram, 2 gram, dan 500 gram). Biasanya harga per gram emas Antam akan berbeda tergantung berat batangnya. Perbedaan ini terjadi karena ada biaya tambahan untuk pencetakan, sehingga harga per gram emas Antam batang kecil lebih mahal dari batang yang lebih besar. Harga yang ada di sini adalah harga per gram emas batang 1 kilogram yang biasa dijadikan patokan pelaku bisnis emas

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×