kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.574.000   2.000   0,08%
  • USD/IDR 18.057   23,00   0,13%
  • IDX 4.997   -188,50   -3,64%
  • KOMPAS100 631   -26,97   -4,10%
  • LQ45 488   -20,09   -3,95%
  • ISSI 172   -7,03   -3,92%
  • IDX30 273   -10,40   -3,67%
  • IDXHIDIV20 357   -9,37   -2,56%
  • IDX80 72   -3,02   -4,00%
  • IDXV30 101   -1,50   -1,47%
  • IDXQ30 90   -3,25   -3,49%

Harga Anjlok & Kena ARB, Manajemen BBCA Eksekusi Buyback


Senin, 19 Oktober 2026 / 17:27 WIB
Harga Anjlok & Kena ARB, Manajemen BBCA Eksekusi Buyback
ILUSTRASI. Warga bertransaksi menggunakan di ATM BCA (KONTAN/Baihaki)


Reporter: Lydia Tesaloni | Editor: Tri Sulistiowati

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Di tengah penurunan harga ekstrem akibat sentimen penurunan klasifikasi pasar keuangan Indonesia oleh MSCI, PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) bersiap merealisasikan rencana pembelian kembali (buyback) saham. 

Di akhir perdagangan Senin (19/10/2026), BBCA dibanderol di harga Rp 4.820 atau anjlok 6,86% dalam sehari. Seiring diberlakukannya batas ARB (auto reject bawah) di level 7% oleh Bursa Efek Indonesia (BEI), saham BBCA bergerak konstan dalam sehari di level harga tersebut. 

Jika ditarik sejak awal tahun, penurunan harga BBCA sudah setara 40,31%. Bahkan dalam lima tahun terakhir harganya anjlok 35,95%.

Baca Juga: Penyerapan SBR015 Tenor 4 Tahun Diprediksi Sulit Penuhi Kuota, Ini Penyebabnya

Dalam momentum ini, manajemen memutuskan untuk mengeksekusi rencana buyback yang telah disetujui dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2025 pada 12 Maret 2026 sebelumnya. 

“BCA kembali melaksanakan program buyback saham perseroan pada tanggal 19–21 Oktober 2026,” tulis manajemen dalam keterangan resmi kepada Kontan, Senin (19/10/2026). 

Aksi korporasi ini merupakan lanjutan dari realisasi program buyback saham yang sudah dilaksanakan pada April dan Juni 2026 sebelumnya. 

BCA memandang buyback sebagai wujud keyakinan atas fundamental bisnis perusahaan. Di luar itu, aksi ini mendukung stabilisasi pasar modal Indonesia.

Dalam pelaksanaannya, BCA memastikan senantiasa mematuhi prinsip Good Corporate Governance (GCG) dan segala peraturan serta ketentuan yang berlaku. 

Berdasarkan keputusan RUPST Tahun Buku 2025 sebelumnya, periode pelaksanaan program buyback adalah 12 bulan sejak 12 Maret 2026 dengan total dana yang disiapkan maksimal Rp 5 triliun. 

Artinya BCA dapat mengeksekusi buyback hingga 11 Maret 2027, kecuali diakhiri lebih cepat oleh perusahaan dengan mempertimbangkan ketentuan perundang-undangan. 

Manajemen memastikan eksekusi buyback ini tak memberikan dampak material tertentuk bagi kinerja keuangan dan kegiatan usaha perusahaan. “Manajemen BCA akan senantiasa memperhatikan dinamika pasar dalam pelaksanaannya,” tukas manajemen. 

Baca Juga: Jelang Tutup Penawaran, Penjualan SBR015 Capai Rp 12,1 Triliun

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
HUTKONTAN30
Kontan Academy
The Owner's Number Supply Chain Management on Practical Sales Forecasting (SCMPSF)

[X]
×