kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.900.000   26.000   1,39%
  • USD/IDR 16.303   11,00   0,07%
  • IDX 7.176   -23,15   -0,32%
  • KOMPAS100 1.044   -7,03   -0,67%
  • LQ45 815   -3,41   -0,42%
  • ISSI 226   -0,18   -0,08%
  • IDX30 426   -2,13   -0,50%
  • IDXHIDIV20 508   0,07   0,01%
  • IDX80 118   -0,55   -0,47%
  • IDXV30 121   0,13   0,11%
  • IDXQ30 139   -0,23   -0,17%

HADE raih utang Rp 30 miliar dari pemehang saham


Kamis, 09 April 2015 / 20:30 WIB
HADE raih utang Rp 30 miliar dari pemehang saham
ILUSTRASI. APJAPI menuturkan kenaikan harga minyak dan pelemahan rupiah tentu mempengaruhi trafik penumpang di momen Nataru


Reporter: Narita Indrastiti | Editor: Uji Agung Santosa

JAKARTA. PT HD Capital Tbk (HADE) memperoleh pinjaman dari pemegang sahamnya, PT Maxima Investindo Utama. Maxima mengempit 200 juta saham HADE atau sekitar 9,43% saham. Nilai pinjaman itu sebesar Rp 30 miliar bertenor satu tahun.

Antony, Direktur Utama HADE mengatakan, penandatanganan perjanjian pinjaman subordinasi tersebut dilakukan pada 7 April 2015. Dengan bunga pinjaman 0%, HADE akan menggunakan kredit itu untuk menambah modal kerja. "Jangka waktu pinjaman sejak tanggal 8 April 2015 sampai 7 April 2016," ujarnya dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis (9/4).

Sebelumnya, HADE mendirikan anak perusahaan baru bernama PT Hasta Dana Sekuritas Indonesia (HDSI). Perusahaan ini merupakan perseroan terbatas yang bergerak di bidang perusahaan efek.

HADE menggenggam 49.999 lembar saham atau mewakili 9,998%. Sedangkan sisanya dimiliki PT HD Art Vision sebagai pemilik 1 lembar saham atau sebesar 0,002%. HD Art Vision merupakan perusahaan asosiasi dari perseroan dengan kepemilikan sebesar 50%. Tujuan pendirian anak usaha ini terkait dengan rencana perseroan untuk melakukan pemisahan usaha alias spin off.

HDSI nantinya akan menjalankan usaha sebagai perusahaan efek atau sekuritas. Sedangkan HADE akan menjalankan usaha baru yang akan ditentukan lebih lanjut oleh manajemen.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×