Reporter: Dede Suprayitno | Editor: Dupla Kartini
JAKARTA. Perusahaan properti, PT Perdana Gapuraprima Tbk (GPRA) membagikan dividen sebesar Rp 3 per saham. Kebijakan tersebut diambil berdasarkan hasil rapat umum pemegang saham tahunan (RPUST) di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Senin (19/6).
Perusahaan membagikan dividen yang berasal dari 29% laba bersih 2016.
"Kami punya aturan dalam prospektus kami, untuk dividen tidak lebih dari 30%, maksimal itu," ujar Kelik Irwantono, Direktur Keuangan GPRA dalam paparan pers di BEI, Senin (19/5).
Tahun lalu, dari sisi bottom line, GPRA membukukan laba bersih yang diatribusikan kepada pemilik entitas induk sebesar Rp 43,51 miliar. Sedangkan, penjualan tahun 2016 sebesar Rp 429,02 miliar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News