kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.172   20,00   0,12%
  • IDX 7.071   87,46   1,25%
  • KOMPAS100 1.057   17,05   1,64%
  • LQ45 831   14,47   1,77%
  • ISSI 214   1,62   0,76%
  • IDX30 424   7,96   1,91%
  • IDXHIDIV20 511   8,82   1,76%
  • IDX80 121   1,93   1,63%
  • IDXV30 125   0,91   0,73%
  • IDXQ30 141   2,27   1,63%

Global Mediacom Terbitkan Obligasi dan Sukuk Total Rp 1 Triliun, Ini Besaran Kuponnya


Sabtu, 27 Agustus 2022 / 15:51 WIB
Global Mediacom Terbitkan Obligasi dan Sukuk Total Rp 1 Triliun, Ini Besaran Kuponnya
ILUSTRASI. Surat utang Global Mediacom (BMTR)ini terdiri dari obligasi dengan nilai Rp 600 miliar dan sukuk Rp 400 miliar.


Reporter: Wahyu Tri Rahmawati | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Global Mediacom Tbk (BMTR) akan menerbitkan surat utang total Rp 1 triliun. Surat utang ini terdiri dari obligasi dengan nilai Rp 600 miliar dan sukuk Rp 400 miliar.

Global Mediacom akan menerbitkan Obligasi Berkelanjutan III Global Mediacom Tahap II Tahun 2022 dalam tiga seri. BMTR juga akan menerbitkan Sukuk Ijarah Berkelanjutan III Global Mediacom Tahap II Tahun 2022 dalam tiga seri.

Berikut seri, nilai, tenor, dan besaran kupon obligasi Global Mediacom, berdasarkan informasi tambahan ringkas yang dirilis Kamis (25/8):

  • Obligasi Seri A memiliki nilai pokok Rp 412,03 miliar dengan tenor 370 hari dan kupon 8,25% per tahun.
  • Obligasi Seri B memiliki nilai pokok Rp 109,72 miliar dengan tenor tiga tahun dan kupon 10% per tahun.
  • Obligasi Seri C memiliki nilai pokok Rp 34,69 miliar dengan tenor lima tahun dan kupon 11% per tahun.
  • Sisa dari jumlah pokok obligasi berkelanjutan sebanyak-banyaknya Rp 43,55 miliar akan dijamin secara kesanggupan penuh (best effort)

Baca Juga: Simak Kinerja Ciamik Global Mediacom (BMTR) di Tahun 2021

Berikut seri, nilai, tenor, dan besaran kupon sukuk Global Mediacom:

  • Sukuk seri A memiliki sisa imbalan ijarah Rp 296,73 miliar dengan cicilan imbalan ijarah Rp 24,48 miliar per tahun dan tenor 370 hari.
  • Sukuk seri B memiliki sisa imbalan ijarah Rp 61,47 miliar dengan cicilan imbalan ijarah Rp 6,15 miliar per tahun dan tenor tiga tahun.
  • Sukuk seri C memiliki sisa imbalan ijarah Rp 2 miliar dengan cicilan imbalan ijarah Rp 220 juta per tahun dan tenor lima tahun.
  • Sisa jumlah sisa imbalan ijarah berkelanjutan yang ditawarkan sebanyak-banyaknya Rp 39,8 miliar akan dijamin secara kesanggupan terbaik.

Baca Juga: Saham Global Mediacom (BMTR) Melompat 17% Kamis (28/7), Lo Kheng Hong Ketiban Rezeki

Global Mediacom menunjuk lima penjamin pelaksana emisi dan penjamin emisi obligasi dan sukuk. Underwriter surat utang ini adalah MNC Sekuritas, Bahana Sekuritas, Sucor Sekuritas, BRI Danareksa Sekuritas, dan  Shinhan Sekuritas Indonesia. Bank Rakyat Indonesia (BRI) akan bertindak sebagai wali amanat obligasi yang memiliki peringkat idA+ ini.

Global Mediacom akan menggelar masa penawaran umum obligasi dan sukuk pada 9-13 September 2022. Perusahaan Grup MNC menetapkan penjatahan pada 14 September 2022. Sedangkan pengembalian uang pemesanan dan distribusi obligasi secara elektronik pada 16 September 2022. BMTR akan mencatatkan obligasi dan sukuk di Bursa Efek Indonesia pada 19 September 2022.

 

"BMTR akan menggunakan seluruh dana hasil penerbitan obligasi setelah dikurangi biaya-biaya untuk pelunasan (refinancing) pokok Obligasi Berkelanjutan II Global Mediacom Tahap II Tahun 2021 Seri A yang akan jatuh tempo 24 September 2022 sebesar Rp 669,04 miliar," ungkap Global Mediacom dalam informasi tambahan.

Emiten ini akan menggunakan 73,88% dana penerbitan sukuk untuk refinancing Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Global Mediacom Tahap II Tahun 2021 Seri A yang jatuh tempo 24 September 2022 sebesar Rp 293,45 miliar. Sisanya 26,12% dana hasil penerbitan sukuk sebanyak-banyaknya Rp 103,73 miliar untuk modal kerja pembiayaan kebutuhan operasional.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×