kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.280   0,00   0,00%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Global bond Soechi Lines oversubscribed hingga US$ 460 juta


Jumat, 26 Januari 2018 / 18:49 WIB
Global bond Soechi Lines oversubscribed hingga US$ 460 juta
ILUSTRASI. Kapal Milik Perusahaan Pelayaran PT Soechi Lines


Reporter: Riska Rahman | Editor: Dupla Kartini

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Setelah lama mengantongi izin dari pada pemegang saham, PT Soechi Lines Tbk (SOCI) akhirnya menerbitkan obligasi global (global bond). Surat utang berdenominasi dollar Amerika Serikat (AS) ini banjir peminat.

Mengutip Bloomberg, Kamis (25/1), SOCI melalui anak usahanya, Soechi Capital Pte Ltd menerbitkan global bond senilai US$ 200 juta. Dalam penawaran, perusahaaan mencatat kelebihan permintaan alias oversubscribed hingga US$ 460 juta.

Obligasi ini mematok bunga sebesar 8,37% per tahun, dan bertenor lima tahun.

Berdasarkan wilayahnya, sebanyak 77% investor yang memesan obligasi ini berasal dari wilayah Asia. Lalu, 23% investor berasal dari wilayah Eropa. Derdasarkan tipe investor, sebanyak 91% merupakan fund manager dan hedge fund, lalu 5% berasal dari bank, dan 4% berasal dari private bank.

Menurut Direktur SOCI Paula Marlina, dana hasil penerbitan obligasi tersebut akan digunakan untuk keperluan pembayaran kembali (refinancing) utang. Hingga September 2017, total liabilitas SOCI mencapai US$ 272,62 juta.

Paula menambahkan, penerbitan global bond ini dianggap paling cocok untuk SOCI. "Kebutuhan pendanaan di sektor pelayaran ini sifatnya jangka panjang, sehingga penerbitan obligasi ini paling sesuai dengan model bisnis kami," ujar Paula kepada Kontan.co.id, Jumat (26/1).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×