kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

GLOB restrukturisasi utang Rp 495 miliar


Kamis, 15 September 2016 / 09:06 WIB
GLOB restrukturisasi utang Rp 495 miliar


Reporter: Narita Indrastiti | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. PT Global Teleshop Tbk (GLOB) akhirnya berhasil merestrukturisasi utang dengan PT Bank Mandiri Tbk (BMRI). Perseroan memperpanjang jatuh tempo utangnya menjadi sembilan tahun hingga tahun 2025 mendatang. 

Direktur Utama GLOB, Djoko Harijanto mengatakan, restrukturisasi itu dilakukan terhadap seluruh utang dari Bank Mandiri. Dari laporan keuangan perseroan per Kuartal III 2015, total utang tersebut mencapai Rp 495 miliar. Utang dari Bank Mandiri itu seharusnya jatuh tempo pada 10 Maret 2016 lalu.

"Utang tersebut direstrukturisasi dari yang tadinya bersifat revolving menjadi non-revolving. Perpanjangan jatuh tempo utang ini menjadi kesempatan yang diberikan Bank Mandiri untuk tetap mempertahankan bisnis," ujar Djoko kepada KONTAN, Rabu (14/9). 

Ia menjelaskan, dampak dari restrukturisasi ini cukup positif. GLOB bisa lebih fokus melakukan ekspansi dan mendorong penjualan perseroan. Kini, GLOB akan lebih fokus pada penjualan ritel dan melakukan efisiensi biaya operasional. 

"Kami akan memperbesar penjualan online," imbuhnya.

Sampai saat ini, GLOB memiliki 76 toko dengan jumlah karyawan sebanyak 372 orang. Sebelumnya, GLOB sudah memangkas jumlah pegawai untuk meakukan efisiensi. 

Meski demikian, perseroan belum berencana memasukkan bisnis baru di luar dari bisnis yang sudah berjalan. Menurut Djoko, penjualan secara online bisa memberikan marjin yang lebih baik. 

Strategi pemasaran online ini ditempuh perseroan karena ada beberapa outlet perusahaan yang kurang produktif sehingga menambah beban perusahaan. GLOB juga membuka peluang kerja sama dengan perusahaan e-commerce yang sudah ada untuk memperluas pemasaran. 

Proses restrukturisasi ini membuat GLOB belum juga menunaikan kewajiban pelaporan laporan keuangan kepada Bursa Efek Indonesia (BEI). Dampaknya, saham GLOB sudah dihentikan sementara alias disuspensi sejak 1 Agustus 2016. 

Usai restrukturisasi, GLOB akan segera melakukan audit laporan keuangan dan berharap suspensi sahamnya bisa dibuka.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mastering Financial Analysis Training for First-Time Sales Supervisor/Manager 1-day Program

[X]
×