Reporter: Akhmad Suryahadi | Editor: Tendi Mahadi
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Pengendali baru saham PT Golden Eagle Energy Tbk (SMMT), yakni Geo Energy Investama, melaporkan telah merampungkan pelaksanaan penawaran tender (tender offer) wajib atas pengambilalihan perusahaan terbuka pada 27 Desember 2023.
Tender offer ini dilakukan terhadap 455,49 juta saham SMMT atau setara 14,46%. Harga tender wajib yang dipasang Geo Energy yakni sebesar Rp 1.305,5 per saham. Dus, hitungan Kontan.co.id, Geo Energy merogoh kocek hingga Rp 594,65 miliar untuk melaksanakan tender offer ini.
Dengan rampungnya tender offer ini, kepemilikan Geo Energy terhadap emiten tambang Batubara tersebut naik menjadi 2,30 miliar atau setara 73,11% dari sebelumnya 1,84 miliar atau setara 58,65%.
Adapun tender offer tersebut digelar dalam rangka akuisisi terhadap 58,65% saham SMMT oleh Geo Energy Resources dari Rajawali Corp pada 20 Oktober 2023. Tender offer ini dilakukan Geo Energy sehubungan dengan pengambilalihan mayoritas saham SMMT, sehingga Geo Energy menjadi pemegang saham pengendali baru SMMT.
Baca Juga: Kalbe Farma (KLBF) Siapkan Capex Hingga Rp 1 Triliun pada 2024
Manajemen Geo Energy menegaskan penawaran tender ini tidak dimaksudkan untuk menghapuskan (delisting) saham SMMT di Bursa Efek Indonesia ataupun Upaya go private.
Geo Energy membeli saham SMMT dari PT Mutiara Timur Pratama, yang merupakan pemegang saham pengendali (PSP) dari SMMT.
Mutiara Timur Pratama juga merupakan pemegang saham mayoritas, dimana per 30 September 2023, entitas usaha Grup Rajawali ini memegang 2,63 miliar saham SMMT atau setara 83,65%. Akuisisi SMMT dilakukan dalam rangka pengembangan dan perluasan bisnis Geo Energy Resources di sektor batubara.
Adapun harga pengambilalihan per saham senilai Rp 1.305,50, dengan nilai total pengambilalihan Rp 2,41 triliun. Geo Energy Resources tidak memiliki hubungan afiliasi dengan SMMT.
Sebagai gambaran, SMMT merupakan emiten batubara yang menjalankan usahanya melalui dua anak usahanya.
Baca Juga: Anak Usaha Delta Dunia Makmur (DOID) Raih Kredit US$ 750 Juta dari Bank BNI
Pertama, PT Triaryani, yang memiliki konsesi batubara di Sumatera Selatan melalui perizinan izin usaha pertambangan (IUP) Operasi Produksi yang berlaku hingga tahun 2031 (dapat diperpanjang 2 kali 10 tahun) yang telah berproduksi secara komersial sejak tahun 2014 dengan konsesi seluas 2.143 Ha.
Kedua, PT Internasional Prima Coal (IPC) yang merupakan pemilik konsesi batubara di Kalimantan Timur melalui perizinan IUP Operasi Produksi yang berlaku hingga tahun 2026 (dapat diperpanjang hingga 2036) yang telah berproduksi secara komersial sejak tahun 2010 dengan konsesi seluas 3.238 Ha.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News