kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   -13.000   -0,85%
  • USD/IDR 16.200   -20,00   -0,12%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

Gembok saham dibuka, MNCN ke zona hijau


Sabtu, 16 Desember 2017 / 11:39 WIB
Gembok saham dibuka, MNCN ke zona hijau


Reporter: Riska Rahman | Editor: Sanny Cicilia

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) membuka gembok perdagangan saham PT Media Nusantara Citra Tbk (MNCN), Jumat (15/12). Sebelumnya, saham MNCN disuspensi atas permintaan manajemen lantaran ada dugaan penggelapan saham oleh pihak asing.

Meski ada sentimen negatif, harga saham MNCN bisa masih menguat 1,17% ke level Rp 1.295 per saham. Volume transaksinya juga cukup besar, mencapai 606.068 lot.

Pangkal masalah MNCN bermula pada 22 November lalu. Saat itu, PT Global Mediacom Tbk (BMTR) menitipkan 254,17 juta saham MNCN di kustodian Citibank. Saham yang dititipkan atas nama Nomura PB Nominees Ltd.

Pada 7 Desember, terjadi penjualan atas 7 juta saham MNCN. Aksi jual itu berlanjut di 8 Desember 2017 sebanyak 12 juta saham. Settlement pun sudah terlanjur dilakukan. Kedua transaksi itu melibatkan Nomura PB. Lalu 11 Desember, kembali terjadi penjualan 11 juta saham MNCN dan berlanjut ke hari berikutnya dengan volume sama.

Meski suspensi sudah dibuka, masih ada risiko di saham emiten media ini. Manajemen MNCN pun meminta KSEI untuk memblokir settlement yang akan terjadi pada 18 Desember mendatang. Ini berasal dari transaksi yang terjadi di 13 Desember lalu.

Bahkan, MNCN sudah melaporkan Nomura ke Polda Metro Jaya. BEI sendiri mengaku tengah melakukan kajian ulang terhadap indikasi penggelapan saham itu.

Walau tersangkut masalah, Analis Mirae Asset Sekuritas Christine Natasya menilai, saham MNCN masih layak dibeli. Dalam kasus ini, Christine menganggap MNCN sebagai korban penggelapan.

"Dengan permintaan untuk membatalkan eksekusi penjualan saham dan suspensi yang dilakukan MNCN, terlihat bahwa mereka sebenarnya sudah memiliki ketentuan yang jelas terkait saham titipan tersebut," ujar Christine ke KONTAN kemarin.

Jadi, menurut Christine, selama belum ada penetapan bahwa MNCN telah melakukan kesalahan, saham mereka masih positif. Christine juga tidak mengkhawatirkan adanya settlement transaksi yang akan terjadi pada 18 Desember mendatang. Sebab, jika settlement berhasil dibatalkan, maka saham MNCN bisa dibeli kembali di pasar. Dengan begitu, harga saham MNCN masih bisa naik.

Pembukaan suspensi juga seharusnya menjadi sinyal positif buat saham MNCN. Di sisi lain, Christine menilai, otoritas bursa harus tetap melakukan investigasi yang mendalam terkait kasus tersebut. Langkah ini demi memberi kepastian dan perlindungan bagi investor publik

Christine pun masih merekomendasikan buy saham MNCN. Ia memasang target harga saham MNCN di level Rp 1.730 per saham.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×