Reporter: Yuliana Hema | Editor: Wahyu T.Rahmawati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT HK Metals Utama Tbk (HKMU) tidak mempunyai pemegang saham pengendali (PSP). Artinya, 100% saham digenggam oleh publik atau pemegang saham di bawah 5%.
Per 31 Januari 2022, nama Hyamns Sukses Abadi (HSA) selaku pengendali HKMU tercatat sudah tidak lagi memiliki saham HKMU sama sekali. Otomatis, seluruh saham HKMU dipegang oleh publik.
Merujuk laporan bulanan registrasi efek per 30 Juni 2022, daftar pemegang saham di bawah 5% ada nama Rudi Ramdhani yang memiliki saham HKMU sebesar 3,2 juta yang setara dengan 0,1%.
Baca Juga: HK Metal Utama (HKMU) Berniat Membatalkan Rencana Right Issue, Ini Alasannya
Sementara, 99,9% saham HKMU masih dipegang publik atau setara 3,21 miliar saham. Adapun harga saham emiten Ricky Harun ini tertahan di level Rp 50.
Direktur HK Metals Utama Jodi Pujiyono menyampaikan pihaknya telah mencoba berbagai upaya untuk membangun komunikasi dengan HSA. Salah satunya dengan mengirimkan surat permohonan kepada HSA.
Adapun dalam surat tersebut, HK Metals bermaksud untuk menyampaikan permohonan kepada HSA untuk kembali menjadi pengendali di perseroan pada 23 Februari 2022.
Baca Juga: Kinerja Kuartal I-2022 Masih Loyo, Begini Penjelasan HK Metals Utama (HKMU)
"Kesulitan komunikasi dengan pengendali sebelumnya yang mengindikasikan, bahwa HAS tidak ingin kembali menjadi PSP," kata Jodi kepada Kontan belum lama ini.
Meski begitu, pria yang menjabat sebagai sekretaris perusahaan ini bilang saat ini sudah punya beberapa pihak yang tertarik untuk menjadi pengendali HK Metals dari berbagai latar belakang, mulai dari pemain di industri aluminium hingga private equity.
"Namun sampai saat ini memang belum sampai tahap komitmen, masih dalam proses due diligence," ucap Jodi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News