Reporter: Amalia Fitri | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Paramita Bangun Sarana Tbk (PBSA) menyetujui pembagian dividen tunai sebesar Rp 19,5 miliar atau Rp 13 per saham kepada pemegang saham dalam pergelaran Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST), Jumat (14/6).
Selain menyetujui pembagian dividen tunai, dalam RUPS yang berlangsung di Gedung Seminar 2 Bursa Efek Indonesia (BEI) ini juga membahas agenda berikut:
1. Persetujuan atas laporan tahunan perusahaan untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2018, termasuk laporan dewan komisaris dan pengesahan laporan keuangan perusahaan tahun 2018, serta pemberian pelunasan dan pembebasan sepenuhnya kepada seluruh dewan direksi dan dewan komisaris perusahaan.
2. Penunjukan akuntan publik untuk memeriksa laporan keuangan perusahaan tahun buku 2019
3. Penerapan paket remunerasi bagi anggota direksi dan dewan komisaris untuk tahun 2019
4. Laporan penggunaan dana hasil penawaran umum (IPO)
5. Persetujuan perubahan anggota direksi dan dewan komisaris perusahaan
Dalam agenda perubahan anggota direksi dan dewan komisaris, dalam RUPS menyetujui pengangkatan Roesdiman Soegiarso sebagai Komisaris Independen. Roesdiman adalah profesional sekaligus akademisi yang berpengalaman di bidang struktural engineering dari Universitas Tarumanegara.
Dengan demikian, susunan pengurus perusahaan adalah sebagai berikut:
Direksi
Direktur Utama: Yonggi Tanuwidjaja
Wakil Direktur Utama: Evelyn Tanuwidjaja
Direktur dan Corporate Secretary: Vincentius Susanto
Direktur: Alexander Sayyidiman
Dewan Komisaris
Komisaris Utama: Halim Susanto
Komisaris Independen: Roesdiman Soegiarso
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News