kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Gelar RUPST, Kimia Farma (KAEF) Sepakati Tebar Dividen Rp 90 Miliar


Rabu, 11 Mei 2022 / 17:34 WIB
Gelar RUPST, Kimia Farma (KAEF) Sepakati Tebar Dividen Rp 90 Miliar
RUPS?PT Kimia Farma Tbk (KAEF).


Reporter: Amalia Nur Fitri | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Kimia Farma Tbk (KAEF) menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2021 secara elektronik yang dihadiri oleh pemegang saham KAEF, Rabu (11/5).

RUPST dilaksanakan dengan tetap melaksanakan protokol kesehatan, maka pada prinsipnya RUPST diselenggarakan secara elektronik dengan sistem e–proxy yang disediakan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), sehingga pemegang saham dapat menggunakan hak suaranya melalui sistem tersebut.

RUPST menyetujui Pengesahan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan yang di dalamnya mencakup Laporan Tahunan Perseroan, Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris, dan Laporan Pelaksanaan Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021.

Irwan Setiawan Corporate Communication KAEF menambahkan, RUPST turut menyetujui dan mengesahkan penetapan penggunaan laba bersih yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk untuk Tahun Buku 2021 sebesar Rp 302,27 miliar dan dividen sebesar 30% dari laba bersih atau setara
Rp 90,68 miliar yang akan diatribusikan kepada Pemegang saham, dibandingkan laba bersih tahun 2020.  Adapun laba bersih Perseroan tahun buku 2021 tumbuh sebesar 1,319%.

Baca Juga: Ini Solusi Kemenkes untuk Warga yang Sulit Cari Booster Vaksin Sinopharm

Irwan menambahkan, RUPST telah menyetujui usulan untuk persetujuan Laporan Tahunan Perseroan termasuk Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris untuk Tahun Buku 2021, dan Pengesahan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan yang di dalamnya mencakup Laporan Pelaksanaan Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021, sekaligus pemberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (volledig acquit etde charge) kepada Direksi atas tindakan pengurusan Perseroan dan Dewan Komisaris atas tindakan Pengawasan Perseroan yang telah dijalankan selama Tahun Buku 2021.

Lalu, menyetujui Penggunaan Laba Bersih Perseroan untuk Tahun Buku 2021, penetapan Remunerasi (Gaji/Honorarium, Fasilitas, dan Tunjangan) Tahun 2022 serta TantiemTahun Buku 2021 bagi Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan, penetapan Kantor Akuntan Publik (KAP) untuk mengaudit Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan dan Laporan Program Pendanaan Usaha Mikro dan Usaha Kecil (PUMK) Tahun Buku 2022.

Turut menyetujui perubahan Anggaran Dasar Perseroan dan Pengukuan Pemberlakuan Peraturan Menteri BUMN RI Nomor a. PER–03/MBU/03/2021 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER–02/MBU/2010 tentang Tata Cara Penghapusbukuan dan Pemindahtanganan Aktiva Tetap Badan Usaha Milik Negara, PER–11/MBU/07/2021 tentang Persyaratan, Tata Cara Pengangkatan, dan Pemberhentian Anggota Direksi Badan Usaha Milik Negara dan PER–13/MBU/09/2021 tentang Perubahan Keenam Atas Peraturan Menteri BadanUsaha Milik Negara Nomor PER–04/MBU/2014 tentang Pedoman PenetapanPenghasilan Direksi, Dewan Komisaris, dan Dewan Pengawas Badan Usaha Milik Negara; dan PER–14/MBU/10/2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Badan
Usaha Milik Negara Nomor PER–12/MBU/2012 tentang Organ Pendukung Dewan Komisaris/ Dewan Pengawas Badan Usaha Milik Negara, berikut setiap perubahannya.

Baca Juga: Penerima Vaksin Sinopharm Mengeluh Susah Dapat Booster, Kemenkes Angkat Bicara

Adapun perubahan Susunan Pengurus Perseroan dalam RUPST tersebut yang juga telah diputuskan perubahan susunan pengurus Perseroan antara lain adalah:

Komisaris

Komisaris Utama: Abdul Kadir
Komisaris: Dwi Ary Purnomo
Komisaris: Wiku Adisasmito
Komisaris Independen: Rahmat Hidayat Pulungan
Komisaris Independen: Kamelia Faisal Komisaris Independen: Musthofa Fauzi.

Direksi

Direktur Utama: David Utama
Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko: Lina Sari
Direktur Pemasaran, Riset & Development: Jasmine Karsono
Direktur Produksi dan Supply Chain: Andi Prazos
Direktur Sumber Daya Manusia: Dharma Syahputra

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×