Reporter: Aldo Fernando | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Adhi Karya (Persero) Tbk (ADHI) yang digelar Jumat (1/2) menyetujui penghapusan status BUMN Persero pada perusahaan tersebut menjadi non persero. Dengan hasil ini, ADHI akan bergabung menjadi anak perusahaan BUMN ke perusahaan induk (holding) infrastruktur yang dipimpin oleh PT Hutama Karya sebagai holding.
Hanya terdapat satu agenda pada RUPSLB yang diselenggarakan di Hotel Pullman ini, yakni persetujuan perubahan anggaran dasar dalam rangka pembentukan holding Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sektor infrastruktur (Holding infrastruktur).
Dengan pembentukan holding ini, Negara Kesatuan Republik Indonesia lewat pemerintah akan mengalihkan seluruh saham Seri B milik negara pada perusahaan untuk menjadi setoran modal pada PT Hutama Karya (Persero).
"Semua sudah setuju bahwa saham pemerintah dipindahkan ke Hutama Karya. Tapi itu masih menunggu keputusan pemerintah," ujar Direktur Utama ADHI Budi Harto di Hotel Pullman, Jakarta, Jumat (1/2).
Pengendalian saham ini nantinya akan dituangkan dalam Peraturan Pemerintah. Kemudian, setelah pengalihan saham tersebut berhasil dilaksanakan, PT Hutama Karya (Persero) akan menjadi induk usaha (Holding).
Dengan pengalihan saham tersebut, pemerintah akan tetap mempunyai pengendalian baik langsung maupun tidak langsung di perusahaan.
Pengendalian langsung pemerintah akan dilaksanakan melalui penguasaan satu saham Seri A Dwiwarna. Sementara, pengendalian secara tidak langsung akan dilaksanakan melalui kepemilikan 100% saham pada PT Hutama Karya (Persero) yang akan menjadi pemegang mayoritas saham Seri B pada perusahaan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News