Reporter: Intan Nirmala Sari | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dewan Komisaris PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk (AISA) bakal gelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 22 Oktober 2018. Salah satu agendanya, yakni penunjukan direksi AISA yang baru, menggantikan tiga direksi yang diberhentikan Juli lalu.
Sebagaimana diketahui, hasil RUPS Tahunan 27 Juli 2018 sepakat memberhentikan tiga direksi AISA, yakni Joko Mogoginta selaku Direktur Utama, Budhi Istanto dan Hendra Adisubrata sebagai Direktur Independen dan Direktur.
Komisaris AISA Hengky Koestanto menjelaskan , calon direksi AISA yang baru masih dalam tahap penggodokannya. Meskipun KKR Asset Manajemen saat ini menguasai sekitar 25% saham AISA, namun kontrol terbesar tetap ada pada hasil RUPSLB nanti.
"Tapi yang jelas, ke depan komisaris tidak akan menyia-nyiakan pemegang saham, untuk memperbaiki perseroan," jelas Hengky saat ditemui Kontan.co.id, Jumat (7/9).
Menurutnya, tidak mudah untuk mencari sosok yang tepat untuk mengisi posisi direksi yang saat ini kosong. Komisaris harus menimbang calon direksi dari sisi kemampuannya untuk menjawab tantangan pasar, tantangan perekonomian, ekspektasi pemegang saham, serta mampu berkomunikasi dengan semua stakeholder atau pemangku kepentingan.
"Apalagi, fundamental kita masih kuat dan tim manajemen juga kuat," jelasnya.
Upaya Dewan Komisaris AISA untuk menggelar RUPSLB, semata mata untuk memfasilitasi pemegang saham yang kini masih terkatung-katung akibat kisruh yang terjadi pada RUPST akhir Juli lalu. Dalam RUPSLB Oktober nanti, dewan komisaris juga memberikan kesempatan kepada direksi lama untuk menjelaskan kondisi yang terjadi akhir Juli lalu.
"Justru ini (RUPSLB) jadi previlage mereka untuk menjelaskan, tapi kalau tidak diambil ya sudah. Kalaupun Pak Joko hadir, kami lihatnya sebagai salah satu pemegang saham," ujarnya.
Sementara itu, dewan komisaris mengaku tengah kesulitan untuk memberikan berbagai informasi kepada para pemegang saham, termasuk rencana RUPSLB pada 22 Oktober 2018. Itu karena, saat ini akses masih dipegang direksi AISA yang telah diberhentikan.
Namun, dewan komisaris tetap mengikuti peraturan yang sudah ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait runutan penyelenggaraan RUPSLB.
"Tapi kami sudah dapat izin dari Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk menyebarkan informasi lewat media masa," tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News