Reporter: Avanty Nurdiana | Editor: Avanty Nurdiana
3. MTN Crystal Cakrawala Indah I Tahun 2019 seri A-M
PT Crystal Cakrawala Indah semestinya membayar bunga MTN tepat waktu pada 22 April 2021. Tapi perusahaan yang bergerak di bidang properti dan real estate ini tidak bisa memenuhi pembayaran bunga 13 seri MTN dengan total nilai pokok Rp 650 miliar. MTN yang dirilis pada tahun 2019 ini masing-masing menawarkan bunga 12,3% per tahun. Pembayaran bunga dilakukan setiap tiga bulan.
Ini artinya Crystal Cakrawala Indah harus membayar bunga MTN setiap tiga bunga sebesar Rp 19,99 miliar. Crystal Cakrawala Indah merupakan perusahaan patungan antara PT Cakrawala Dekatama dan PT Dhirga Surya Sumatera Utara.
Dhirga Surya, sebelumnya bernama Perusahaan Daerah Perhotelan Provinsi Sumatera Utara, merupakan BUMN milik Pemerintah Provinsi Sumatra Utara. Gagal bayar bunga tepat waktu sejatinya sudah terjadi sejak tahun lalu. Kali ini, MTN Crystal Cakrawala gagal bayar bunga ke 5 untuk seri M, bunga ke 6 untuk seri G sampai L dan bunga ke 7 untuk seri A - F. MTN ini akan jatuh tempo pada 22 April 2024.
Baca Juga: Perusahaan Ini Melewatkan Jatuh Tempo Pembayaran Bunga 13 Seri MTN Sekaligus
4. MTN II Tridomain Performance Materials Tahun 2018.
PT Tridomain Performance Materials Tbk (TDPM) ini seharusnya membayar pokok MTN II tahun 2018 pada tanggal 27 April 2021. Tapi rencana tersebut ditunda karena ketidaksediaan dana.
Nilai pokok MTN II yang berusia tiga tahun ini bernilai pokok Rp 410 miliar. MTN ini membayar bunga 10,5% per tahun. Per 30 September 2010, kas dan setara kas Tridomain hanya sebesar US$ 2,08 juta. Dengan asumsi kurs rupiah Rp 14.500 per dollar AS, jumlah kas tersebut setara dengan Rp 30,11 miliar.
Selain MTN tersebut, pada bulan ini Tridomain masih memiliki MTN yang akan jatuh tempo yakni MTN Tridomain Performance Materials I Tahun 2017. MTN dalam denominasi dollar senilai US$ 20 juta. MTN dengan tenor 4 tahun ini membayar bunga 9% per tahun.
Baca Juga: Lagi, tiga perusahaan properti gagal bayar surat utang salah satunya BUMN
Sebelum gagal bayar pokok, MTN Tridomain mendapat rating A- dari Pefindo. Tapi pada 26 April 2021, Pefindo memangkas rating Tridomain menjadi idCC. "Efek utang dengan peringkat idCCC pada saat ini rentan untuk gagal bayar dan tergantung pada kondisi bisnis dan keuangan emiten yang lebih menguntungkan dapat memenuhi komitmen jangka panjang atas efek utang," jelas Salyadi Saputra, Direktur Utama Pefindo dalam rilis akhir bulan lalu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News