Reporter: Amailia Putri Hasniawati | Editor: Uji Agung Santosa
JAKARTA. PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) mempercepat pelunasan utang senilai US$ 62,5 juta. Dengan adanya percepatan pembayaran maka perusahaan ini akan terbebas dari pembatasan akibat utang (covenant) oleh kreditur.
Handrito Hardjono, Executive Vice President of Finance Garuda Indonesia mengatakan, utang yang dibayar itu merupakan utang dari lembaga kredit ekspor (export credit agency/ ECA) dan commercial lenders.
Adapun pinjaman ini merupakan pinjaman sindikasi dari 15 bank. Diantaranya, Lloyds Bank plc sebagai agent dan security trustee, BNP Paribas dan Credit Agricole Corporate and Investment Bank. "Garuda Indoensia melakukan pelunasan utang dipercepat pada 23 Juni 2014," ujar Handrito dalam keterangan resminya.
Adanya percepatan pembayaran utang ini membuat GIAA bisa mendapatkan kembali jaminan dana berupa kas dan dana maintanance reserve. Nilainya setara dengan US$ 14 juta. Jaminan disimpan dalam bentuk rekening kreditur dan enam unit pesawat tipe A330-3000.
Kemudian, lanjut Handrito, perseroan juga terlepas dari batasan yang dibeirkan oleh para kreditur. "Salah satunya pembatasan dalam melakukan pembagian dividen," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News