Reporter: Astri Kharina Bangun | Editor: Asnil Amri
JAKARTA. Direktur PT Garda Minerals, Fakir Chand mengaku pihaknya tak pernah mengalihkan 26% saham perusahaan yang ada di PT Garda Tujuh Buana Tbk (GTBO). Namun, entah mengapa, saham milik Garda Minerals itu dipindah tanpa sepengetahuan pemiliknya.
"Saya tak pernah memberikannya ke pihak manapun. Saham seluruhnya teralihkan," ujar Fakir yang ditemui di sela-sela Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Garda Tujuh Buana, Senin (22/10).
Ia mengungkapkan, persoalan tersebut sudah diserahkan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) dan masih menunggu jawaban dari Pengadilan. "Pemegang saham teralih ke Oktavianus Wenas dan Michele Wenas. Bukan perusahaan tetapi individu," kata Fakir yang juga merupakan Presiden Komisaris GTBO.
Sekadar mengingatkan, pada 28 September 2012, manajemen GTBO melalui Keterbukaan Informasi mengatakan, PT Garda Minerals melakukan penjualan saham tanpa menjabarkan alasannya. Pihak GTBO menyadari, bahwa saat Direktur PT Garda Mineral sedang dalam penyelidikan kepolisian.
Garda Minerals yang memiliki 26,61% saham GTBO melepas 1,81 juta saham GTBO pada 17 September 2012. Dua hari kemudian, Garda Minerals kembali melepas kepemilikannya di GTBO sebanyak 1,65 juta saham.
Sementara itu, manajemen GTBO tidak memberikan komentar atas pernyataan Fakir. Usai RUPSLB yang mengadendakan pergantian komisaris dan direksi terebut, tak tak ada perwakilan dari manajemen GTBO yang bersedia diwawancarai.
Sejak 15 Oktober 2012 hingga sekarang, saham GTBO masih disuspensi oleh Bursa Efek Indonesia (BEI) terkait kejelasan transaksi penjualan batubara perseroan. Saham GTBO terakhir diperdagangkan pada 12 Oktober 2012 di level Rp 3.900.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News