Reporter: Avanty Nurdiana | Editor: Avanty Nurdiana
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penawaran Umum Terbatas (PUT) I atau rights issue jumbo PT Fortune Indonesia Tbk (FORU) memasuki tahap pencatatan saham baru di Bursa Efek Indonesia (BEI). Hingga akhir periode pelaksanaan, sebanyak 169,38 miliar Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) telah dilaksanakan oleh pemegang saham.
Berdasarkan pengajuan PT Adimitra Jasa Korpora selaku Biro Administrasi Efek di BEI pada Selasa (7/10/2026), pelaksanaan HMETD dilakukan selama periode 25 September hingga 6 Oktober 2026, investor FORU melaksanakan saham baru sebanyak 168,413 miliar HMETD telah dilaksanakan sebelumnya. Di mana per 6 Oktober 2026, terdapat tambahan pelaksanaan sebanyak 966,73 juta HMETD secara scripless.
Dengan demikian, total HMETD yang telah dilaksanakan mencapai 169,38 miliar, sedangkan masih terdapat sekitar 45,72 miliar HMETD yang tidak dilaksanakan hingga berakhirnya periode pelaksanaan.
Baca Juga: Dividen Interim vs SBN Ritel, Mana Lebih Menarik?
FORU telah menawarkan sebanyak-banyaknya 215,096 miliar saham baru dengan nilai nominal Rp 100 per saham dan harga pelaksanaan Rp 126 per saham.
Dengan jumlah tersebut, FORU berpotensi menghimpun dana hingga sekitar Rp 27,1 triliun, termasuk penyetoran dalam bentuk lain melalui mekanisme inbreng.
Besarnya aksi korporasi ini sebelumnya membuat harga saham FORU mengalami penyesuaian drastis setelah memasuki periode ex-right.
BEI menetapkan harga teoretis saham FORU sebesar Rp 131 per saham pada perdagangan reguler dan pasar negosiasi mulai 22 September 2026. Harga tersebut merupakan penyesuaian dari harga penutupan pada akhir periode cum-right sebesar Rp 2.560 per saham.
Harga teoretis tersebut dihitung berdasarkan harga saham sebelum ex-right dan harga pelaksanaan HMETD sebesar Rp 126 per saham. Dengan penyesuaian tersebut, penurunan harga saham FORU setelah memasuki periode ex-right tidak semata-mata mencerminkan penurunan harga pasar, tetapi juga dampak aksi korporasi.
Rights issue jumbo tersebut juga berpotensi mengubah struktur kepemilikan FORU secara signifikan.
Pengendali FORU, IMR Asia Holding Pte. Ltd. (IMR AH), yang sebelumnya menguasai sekitar 76,81% saham FORU atau 357,34 juta saham, akan melaksanakan sekitar 165,216 miliar HMETD dari hak yang dimilikinya.
Sebagian pelaksanaan HMETD oleh IMR AH dilakukan melalui mekanisme inbreng. IMR AH akan menyetorkan 49% kepemilikan modal ditempatkan dan disetor pada PT Borneo Prima (BP), setara dengan 10.780 saham Seri A, dengan nilai inbreng sekitar Rp 20,82 triliun.
Sementara itu, pemegang saham lama yang tidak menggunakan haknya dalam PUT I berpotensi mengalami dilusi sangat besar, yakni hingga 99,78%, atau hingga 99,79% setelah periode pelaksanaan.
Dalam skenario seluruh hak masyarakat dilaksanakan, IMR AH diproyeksikan tetap memiliki 76,81% saham FORU, sementara masyarakat menguasai 23,19%.
Baca Juga: Siap-Siap! Sejumlah BUMN Bakal Melantai di BEI pada 2027, Ini Sektornya
Sebaliknya, jika masyarakat tidak melaksanakan seluruh HMETD yang menjadi haknya, kepemilikan masyarakat berpotensi terdilusi hingga hanya 0,06%, sedangkan IMR AH dapat menguasai hingga 99,94% saham FORU.
Harga saham FORU ditutup naik 16,13% di level Rp 144 per saham pada Rabu (7/10/2026). Dalam lima hari saham FORU telah turun 24,61%.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News














