Reporter: Dityasa H Forddanta | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
JAKARTA. Rencana ekspansi PT Cipaganti Citra Graha Tbk (CPGT) untuk beberapa waktu ke depan sepertinya bakal terganggu. Sebab, kasus Koperasi Cipaganti Karya Guna Persada (KCKGP) cukup membuat citra CPGT memburuk. Maklum, keduanya berada dalam satu payung Grup Cipaganti meski sebenarnya keduanya merupakan dia badan hukum yang terpisah dan memiliki bisnis inti yang berbeda.
Toto Moeljono, Sekertaris Perusahaan CPGT dalam laporan hasil public expose insidentilnya, (22/7), mengatakan, kasus yang melanda KCKGP itu membuat sejumlah vendor dan kreditur menghentikan beberapa perjanjian. Dulu, sebelum kasus ini merebak, para vendor CPGT bersedia memberikan utang dengan jangka waktu tertentu apabila CPGT ingin membeli sejumlah peralatan untuk menunjang bisnisnya. Namun, setelah kasus KCKGP merebak, vendor tersebut tidak lagi memberikan utang. CPGT wajib membayar secara tunai.
CPGT juga bakal kesulitan mencari sumber pendanaan melalui instrumen pinjaman. Pasalnya, sejumlah perbankan dan leasing yang menjadi kreditur CPGT selama ini membekukan sisa fasilitas kreditnya. "Ada kredit kurang lebih Rp 150 miliar yang dibekukan oleh para kreditur," tandas Toto. Padahal, sisa kredit itu tadinya merupakan fasilitas kredit jangka panjang yang menjadi sumber pendanaan CPGT untuk menambah unit armada baru.
Kebetulan, CPGT sudah tidak lagi memiliki sisa dana perolehan hasil initial public offering (IPO). Perolehan dana senilai Rp 68 miliar melalui perhelatan IPO yang dilakukan pertengahan tahun lalu itu telah terserap habis.
Jadi, CPGT wajib mencari alternatif sumber pendanaan lain untuk membiayai ekspansi organiknya ke depan. Toto bilang, dengan dibekukannya fasilitas tersebut, CPGT tidak bisa menambah unit armada baru. CPGT perlu melakukan inovasi investasi jangka panjang sebagai jalan keluarnya. "Caranya bisa dengan memindahkan unit usaha ke tempat lain, atau melakukan peremajaan secara efisien" pungkas Toto.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News