kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.635.000   20.000   0,76%
  • USD/IDR 18.088   -22,00   -0,12%
  • IDX 6.042   2,45   0,04%
  • KOMPAS100 790   1,48   0,19%
  • LQ45 600   1,02   0,17%
  • ISSI 210   -0,03   -0,02%
  • IDX30 339   0,09   0,03%
  • IDXHIDIV20 422   0,59   0,14%
  • IDX80 90   0,11   0,12%
  • IDXV30 115   -0,13   -0,11%
  • IDXQ30 109   0,09   0,08%

Eyang Ratman sebut BEI tak perlu tutup sementara perdagangan, ini pertimbangannya


Kamis, 19 Maret 2020 / 12:00 WIB
ILUSTRASI. Seminar Investasi Saham----- Investor Saham terkenal Indonesia Eyang Ratman menjadi pembicara pada seminar investasi saham di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI) Jakarta, Kamis (20/4). Seminar yang diselenggarakan Kontan, KOMPAS, BEI dan sponsor lain ini di


Reporter: Benedicta Prima | Editor: Noverius Laoli

Menurutnya tekanan pada pasar saat ini merupakan tekanan sistemik, pasar global bertindak didorong oleh rasa takut yang sama yaitu penyebaran virus corona (Covid-19).

Dia melihat tekanan ini belum akan berakhir, dus pada saat IHSG di kisaran 5.000 dia sudah melepas portofolionya di saham. "Saya sudah keluar bukan cut loss," jelas dia.

Baca Juga: Belajar dan praktik jadi kunci sukses investasi ala Eyang Ratman

Dengan alasan yang sama pula, penutupan sementara perdagangan tak menjamin IHSG bisa membaik setelah dibuka. Apalagi fakta menunjukkan, di pasar saham Filipina yang dibuka hari ini, PSEi justru turun 24% setelah pembukaan.

"Artinya apa? penutupan tidak bisa menahan turunnya indeks," jelas Eyang Ratman.

Lebih lanjut, saat ini Eyang Ratman cenderung wait and see untuk kembali masuk ke pasar saham. Dia memperkirakan indeks masih akan mengalami penurunan, meski akan ada technical rebound sekejap. "Sabar, sabar, sabar. Jangan menangkap pisau yang sedang jatuh apalagi pisaunya tajam," jelas dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Strategi Implementasi PP 20 tahun 2026 (PPh Final UMKM) dan Mitigasi Risiko SP2DK

[X]
×