Reporter: Yuliana Hema | Editor: Tri Sulistiowati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Keputusan FTSE Russell mempertahankan Indonesia sebagai secondary market menjadi angin segar bagi pasar modal. Namun, perhatian investor kini beralih ke evaluasi MSCI pada November 2026.
Adapun MSCI dijadwalkan mengumumkan hasil rebalancing terbaru pada 11 November 2026. Hasil peninjauan tersebut akan berlaku efektif mulai 1 Desember 2026, termasuk keputusan mengenai status freeze Indonesia.
Sebelumnya, MSCI memperpanjang evaluasi terhadap status Indonesia hingga November 2026 dan masih membekukan kenaikan foreign inclusion factor serta number of shares. MSCI juga masih menyoroti isu transparansi kepemilikan dan free float.
Baca Juga: FTSE Russell Pertahankan Status RI, Sektor Ini Jadi Pilihan Investor
Head of Research Kiwoom Sekuritas Liza Camelia Suryanata memperkirakan MSCI masih akan mempertahankan status freeze Indonesia pada review November. Menurutnya, MSCI masih memiliki alasan untuk berhati-hati setelah pengalaman dengan sejumlah saham besar.
Liza bilang persoalan pertama berkaitan dengan free float BREN dan DSSA. Kedua saham tersebut memiliki kapitalisasi pasar besar, tetapi free float yang benar-benar tersedia untuk investor dinilai tidak sebesar yang tercatat.
“Persoalan lainnya muncul pada GOTO. Meskipun free float GOTO berada di atas 70% dan perusahaan telah mencatat laba sejak awal 2026, harga sahamnya tetap berada di bawah Rp 50,” jelasnya dalam paparan tertulis, Kamis (8/10).
Dus, lanjut Liza, membuat MSCI perlu berhati-hati sebelum mencabut freeze. Pasalnya, pencabutan status tersebut kembali mempertaruhkan kredibilitas MSCI dalam menentukan saham yang masuk maupun keluar dari indeks.
“Mencabut status freeze artinya MSCI mempertaruhkan lagi kredibilitas penilaiannya sendiri, dan itu bakal langsung kelihatan di daftar addition atau deletion yang baru. Di posisi seperti itu, menunggu jelas pilihan yang paling masuk akal,” ucapnya.
Di sisi lain, Senior Market Analyst Mirae Asset Sekuritas Nafan Aji Gusta melihat peluang pencabutan freeze masih bergantung pada konsistensi reformasi transparansi, free float, dan kualitas investability pasar Indonesia.
Menurutnya, perkembangan sejauh ini membuat status freeze masih berpotensi dipertahankan. MSCI dinilai membutuhkan bukti implementasi reformasi yang lebih konkret dan berkelanjutan, bukan hanya perubahan regulasi.
“Apabila freeze tetap dipertahankan, kondisi tersebut akan menjadi overhang negatif bagi pasar saham Indonesia. Investor institusi global kemungkinan masih berhati-hati meningkatkan eksposur ke Indonesia sehingga potensi foreign inflow belum optimal,” katanya kepada Kontan, Kamis (8/10).
Jika freeze berlanjut, Nafan memperkirakan tekanan terhadap IHSG masih ada. Namun, arah indeks juga akan ditentukan stabilitas rupiah, arus dana asing, kondisi global, kebijakan pemerintah, serta kinerja fundamental emiten.
Di sisi lain, Nafan menilai risiko terkait MSCI sebagian telah terdiskon setelah koreksi pasar yang cukup dalam sepanjang 2026. Oleh karena itu, freeze berlanjut tidak otomatis membuat IHSG terkoreksi secara linear.
Sebaliknya, apabila MSCI mencabut freeze, Nafan melihat keputusan tersebut berpotensi menjadi katalis positif. Investor confidence dapat membaik, foreign inflow berpeluang meningkat, dan saham Indonesia berpotensi mengalami rerating.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon Otoritas Jasa Keuangan Hasan Fawzi menegaskan pihaknya menghormati independensi setiap index provider dalam menentukan metodologi serta komposisi indeks.
“Tidak ada upaya apa pun untuk kita sampai mempengaruhi objektivitas dan independensi dari para analis index provider termasuk index provider global, tetapi dibalik itu kami menghimbau hal yang sama,” katanya saat ditemui wartawan, Kamis (8/10).
Hasan mendorong index provider menjalankan penilaian secara objektif berdasarkan kriteria dan rulebook masing-masing. Menurutnya, metodologi dan kriteria transparansi untuk setiap tahapan penilaian telah tersedia.
Dia bilang pembekuan memang berdampak terhadap pasar karena belum memungkinkan saham-saham baru menjadi anggota indeks global. Namun, konstituen MSCI dan FTSE saat ini dinilai memiliki kapitalisasi besar, fundamental cukup baik, serta likuiditas terjaga.
Menurutnya, berdasarkan penilaian mandiri yang dilakukan OJK, ruang keluarnya saham-saham yang saat ini menjadi konstituen indeks global relatif lebih terbatas dibandingkan periode awal munculnya kekhawatiran.
“Jadi mudah-mudahan apapun yang terjadi dampaknya nanti ke pasar sudah sangat terbatas dibanding mungkin periode awal perhitungan pada saat awal perhatian ini terjadi di awal-awal tahun dan pertengahan tahun kemarin,” ucap Hasan.
Baca Juga: IDX Value30 Masih Jadi Andalan, Tiga Saham Ini Jadi Pilihan Analis hingga 2027
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News














