kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.916.000   -27.000   -1,39%
  • USD/IDR 16.830   0,00   0,00%
  • IDX 6.400   -41,63   -0,65%
  • KOMPAS100 918   -5,59   -0,61%
  • LQ45 717   -5,96   -0,82%
  • ISSI 202   0,24   0,12%
  • IDX30 374   -3,30   -0,87%
  • IDXHIDIV20 454   -4,95   -1,08%
  • IDX80 104   -0,73   -0,70%
  • IDXV30 110   -1,18   -1,06%
  • IDXQ30 123   -1,18   -0,95%

Enam saham minus, ini 10 saham LQ45 dengan PER terendah (2/9)


Selasa, 03 September 2019 / 08:11 WIB
Enam saham minus, ini 10 saham LQ45 dengan PER terendah (2/9)
ILUSTRASI. Enam saham minus, ini 10 saham LQ45 dengan PER terendah (2/9).


Reporter: Hasbi Maulana | Editor: Hasbi Maulana

Saham-saham itu adalah ADRO, Media Nusantara Citra Tbk (MNCN), dan Bank Tabungan Negara Tbk (BBTN).

Sebaliknya, terdapat enam saham yang harganya turut longsor bareng IHSG. Mereka adalah  SRIL, Bukit Asam Tbk (PTBA), Bumi Serpong Damai Tbk (BSDE), United Tractor Tbk, (UNTR), Indo Tambangraya Megah Tbk (ITMG), dan Indah Kiat Pulp & Paper Tbk (INKP).  

Baca Juga: Kinerja Keuangan Lippo Cikarang (LPCK) Terganjal Kasus Meikarta

Adapun satu-satunya saham yang tidak berubah harga penutupan dari sebelumnya adalah LPPF. 

10 Saham LQ45 dengan PER Terendah
Kode Harga (30/8) Harga (2/9) PBV PER
LPPF 3.020 3.020 4,97 3,64
SRIL 336 334 0,84 3,84
ADRO 1.125 1.155 0,59 4,41
PTBA 2.470 2.420 1,59 6,13
BSDE 1.350 1.345 0,79 6,2
UNTR 20.925 20.600 1,32 6,79
ITMG 13.000 12.450 1,12 7,02
MNCN 1.240 1.250 1,56 7,72
BBTN 2.000 2.010 0,86 8,14
INKP 6.850 6.825 0,68 8,99


Sumber: RTI

Secara umum ada anggapan bahwa semakin kecil angka PER maka semakin murah pula harga saham tersebut dibanding saham-saham lain dalam sektor usaha yang sama.

Price earning ratio (PER) adalah perbandingan antara harga saham dengan laba bersih per saham. Penurunan harga saham di bursa secara otomatis akan menurunkan pula nilai PER kalau pada saat yang sama tidak terjadi perubahan laba bersih per saham.

Baca Juga: Saham Pollux Properti (POLL) bisa ditransaksikan lagi mulai hari ini

Baca Juga: Ini daftar jalan dan gerbang tol yang terkena aturan Ganjil-Genap baru

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×