kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.200   0,00   0,00%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

Enam emiten belum penuhi free float


Kamis, 28 Januari 2016 / 08:55 WIB
Enam emiten belum penuhi free float


Reporter: Narita Indrastiti | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Batas akhir emiten memenuhi aturan baru freefloat tinggal menghitung hari. Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) Tito Sulistio mengatakan, masih ada enam emiten yang belum memenuhi aturan BEI soal free float.

Awal pekan mendatang, BEI akan mengadakan pertemuan dengan keenam emiten tersebut. Tito mengatakan, sebelumnya sejumlah emiten tersebut sudah berkomitmen memenuhi ketentuan minimal free float BEI.

Kemungkinan, otoritas masih akan memberi waktu tambahan bagi emiten-emiten itu memenuhi kewajiban mereka. Namun, jika tak ada progress, saham-saham emiten ini bakal dihentikan sementara alias suspensi.

Sayang, Tito masih belum bersedia membeberkan nama-nama emiten yang terancam terkena suspensi tersebut. "Karena beberapa emiten kan masih ada yang dalam proses legal dan administrasi, jadi kami akan memberi waktu. Tetapi kalau tidak ada progress, stop perdagangan dulu," ujar Tito, Rabu (27/1).

Seperti diketahui, dalam aturan anyar pencatatan saham, emiten wajib memenuhi free float minimal 50 juta saham dan minimal 7,5% dari jumlah saham dalam modal ditempatkan dan disetor.

Penyebaran jumlah saham juga diatur minimal 300 pemegang saham yang memiliki rekening efek di Anggota Bursa (AB). Seluruh emiten wajib memenuhi beleid tersebut maksimal pada akhir Januari ini.

BEI akan menyiapkan sanksi jika emiten tidak memenuhi tenggat waktu aturan tersebut. Paling ringan, BEI akan memberikan sanksi teguran, hingga bisa ditangguhkan perdagangan sahamnya sementara waktu.

Lewat aturan ini, BEI berupaya mendorong transaksi bursa lebih tinggi. Tingkat kepemilikan publik yang minim menyebabkan transaksi saham emiten tersebut sepi. Beberapa emiten lain telah berupaya menambah saham beredar di pasar.

Baru-baru ini, PT Bank Danamon Indonesia Tbk (BDMN) mengumumkan penjualan 2,93% saham PT Adira Dinamika Multifinance Tbk (ADMF) lewat private placement. Usai penjualan saham, kepemilikan Bank Danamon di Adira Finance akan turun menjadi 92,07%.

PT Alakasa Industrindo Tbk (ALKA) memecah nilai saham alias stock split untuk menambah jumlah saham beredar dari semula 5,1 juta saham menjadi 25,82 juta saham.

Selain itu, pemegang saham mayoritas ALKA berniat mendivestasi sebagian saham. PT Merck Tbk (MERK) dan PT Danasupra Erapacific Tbk (DEFI) juga memilih aksi stock split untuk menambah saham beredar.

Beberapa emiten yang masih berniat menambah saham beredar antara lain PT Lion Metal Works Tbk (LION), PT Trust Finance Indonesia Tbk (TRUS), PT Asuransi Jasa Tania Tbk (ASJT) dan PT Bank CIMB Niaga Tbk (BNGA).

Berdasarkan laporan kepemilikan saham per akhir Desember 2015, CIMB Group Sdn Bhd menggenggam 96,92% saham BNGA. Saham publik BNGA hanya 3,08%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×