Reporter: Titis Nurdiana | Editor: Titis Nurdiana
KONTAN.CO.ID -JAKARTA. PT Elang Mahkota Teknologi Tbk (EMTK) meneken perjanjian pemberian fasilitas pinjaman dengan anak usahanya PT Elang Medika Corpora (EMC).
Berdasarkan keterbukaan perusahaan di Bursa Efek Indonesia tertanggal 11 Maret 2020, transaksi afiliasi ini dilakukan pada 9 Maret 2020 . EMTK memberikan pinjaman dengan plafon maksimal sebesar Rp 123 miliar ke EMC.
Pinjaman ini untuk kebutuhan investasi, pembiayaan kerja, serta modal usaha EMC serta anak-anak perusahaannya. “Transaksi afiliasi ini dilakukan karena EMC membutuhkan dana untuk kebutuhan investasi, pembiyaan usaha dan modal kerja,” tulis Corporate Secretary EMTK Tuti Maria Rusli(11/3).
Manajemen perusahaan EMTK ini juga menyebut, dengan aksi korporasi ini, EMC akan mampu melakukan kegiatan usahanya dan mencapai maksud serta tujuan pendiriannya. EMTK berharap, dengan transaksi afiliasi ini, EMC dapat memberikan nilai tambah bagi EMTK di masa mendatang.
Berdasarkan laporan keuangan, perusahaan yang dikendalikan oleh keluarga Sariaatmadja ini memiliki 99,99% saham PT Elang Medika Corpora. Anak usaha ini bergerak di bisnis perdagangan, jasa. Perusahaan ini mulai beroperasi sejak tahun 2013. Anak usaha ini juga tercatat memiliki saham Surya Cipta Medika, anak usaha EMTK lain yang mengelola rumahsakit Usada Insani.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News