Reporter: Nur Qolbi | Editor: Tendi Mahadi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sidang perdana kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) telah berlangsung pada Rabu (3/6) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Empat saham yang diinvestasikan secara langsung disebut membuat rugi Jiwasraya sebesar Rp 4,65 triliun.
Saham-saham tersebut adalah PT PP Properti Tbk (PPRO), PT Semen Baturaja (Persero) Tbk (SMBR), PT SMR Utama Tbk (SMRU), dan PT Bank Daerah Pembangunan Jawa Barat dan Banten Tbk (BJBR).
Baca Juga: Peluang saham ritel setelah mal kembali buka
Meskipun begitu, Analis Panin Sekuritas William Hartanto menilai, hal ini tidak lagi menjadi sentimen negatif untuk pergerakan saham-saham tersebut.
Pasalnya, pelaku pasar sudah mengantisipasi pengaruh kasus Jiwasraya beberapa waktu lalu. "Sentimen kasus Jiwasraya sudah tidak membawa pengaruh signifikan karena merupakan berita lama yang dibahas kembali," ungkap William saat dihubungi Kontan.co.id, Jumat (5/6).
Sikap para investor tercermin dari pergerakan saham-saham ini pada dua hari perdagangan terakhir. Pada Kamis (4/6), PPRO dan SMRU masih bertengger di level Rp 50 per saham, tetapi pada Jumat (5/6), PPRO naik 2% ke Rp 51 per saham.
Baca Juga: IHSG hari ini menguat didorong bursa global
Begitu juga dengan BJBR yang sempat terkoreksi 1,27% pada perdagangan kemarin, tetapi kembali naik 1,92% ke level Rp 795 per saham pada perdagangan hari ini.
SMBR juga membaik 3,27% menjadi Rp 316 per saham pada Jumat (5/6) dari sebelumnya turun 4,37%.
Meskipun begitu, William melihat, PPRO masih rawan kembali ke posisi Rp 50 per saham.
Baca Juga: IHSG ditutup menguat 0,63% ke level 4.947,78 pada perdagangan Jumat (5/6)
"Saya kira karena trust investor sudah kecil sekali. Saham ini pernah menguat signifikan sampai stock split namun malah turun ke gocap. Apalagi, kini berkasus tentu banyak yang ingin lepas," ucap William.
Sebaliknya, ia memperkirakan, saham BJBR dan SMBR masih berada dalam fase uptrend. Target harga untuk BJBR adalah Rp 900 per saham dan SMBR Rp 324 per saham.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News