kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45935,51   7,16   0.77%
  • EMAS1.335.000 1,06%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Emdeki Utama (MDKI) tebar dividen hingga Rp 22,77 miliar, simak jadwalnya


Jumat, 24 April 2020 / 10:41 WIB
Emdeki Utama (MDKI) tebar dividen hingga Rp 22,77 miliar, simak jadwalnya
ILUSTRASI. Direksi PT Emdeki Utama Tbk (MDKI) saat Paparan Publik


Reporter: Kenia Intan | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Emiten yang bergerak di bidang industri kalsium karbida dan ferro alloy, PT Emdeki Utama Tbk, akan membagikan dividen hingga Rp 22,77 miliar dari laba bersih tahun 2019. Adapun sepanjang tahun lalu, emiten dengan kode MDKI itu mencatatkan laba bersih hingga Rp Rp 32,46 miliar. 

"Sekitar 70,16% dari laba bersih yang diatribusikan kepada pemilik entitas induk perusahaan," tulis Direksi Emdeki Utama dalam keterbukaan informasi yang disampaikan Kamis (23/4). Sementara sisanya, akan disisihkan sebagai laba yang ditahan. 

Artinya, setiap pemegang saham MDKI nantinya menerima dividen sebesar Rp 9 per saham. Jika menggunakan harga MDKI pada penutupan perdagangan Kamis (23/4), maka yield dividen yang akan diterima setiap pemegang saham sebesar 5,42%. Asal tahu saja, pada saat itu saham MDKI seharga Rp 166. 

Baca Juga: Pendapatan dan laba bersih Emdeki Utama (MDKI) turun di tahun lalu

Berikut  jadwal pembagian dividen MDKI: 

  • Tanggal Cum Dividen di Pasar Reguler & Pasar Negosiasi : 29 April 2020
  • Tanggal Ex Dividen di Pasar Regular & Pasar Negosiasi : 30 April 2020
  • Tanggal Cum Dividen di Pasar Tunai : 4 Mei 2020
  • Tanggal Ex Dividen di Pasar Tunai  : 5 Mei 2020
  • Tanggal Pencatatan (Recording Date) : 4 Mei 2020
  • Tanggal Pembayaran Dividen Tunai : 20 Mei 2020
  • Tanggal Penyerahan bukti rekam SKD/DGT : 8 Mei 2020

Sekadar informasi, sepanjang tahun 2019 MDKI mencatatkan penjualan bersih hingga Rp 349,58 miliar, turun 12,43% dari tahun sebelumnya Rp 399,19 miliar. Penurunan penjualan diikuti laba periode berjalan yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk yang terkoreksi 3,13% menjadi Rp 32,46 miliar dari sebelumnya Rp 33,51 miliar. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×