kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.307.000   8.000   0,35%
  • USD/IDR 16.680   -27,00   -0,16%
  • IDX 8.391   -3,35   -0,04%
  • KOMPAS100 1.160   -7,83   -0,67%
  • LQ45 845   -8,63   -1,01%
  • ISSI 290   -0,83   -0,29%
  • IDX30 444   -0,53   -0,12%
  • IDXHIDIV20 511   -2,43   -0,47%
  • IDX80 131   -0,99   -0,75%
  • IDXV30 138   -0,38   -0,28%
  • IDXQ30 140   -0,92   -0,65%

Emas-Timah penyokong transaksi multilateral BBJ


Rabu, 23 Desember 2015 / 20:49 WIB
Emas-Timah penyokong transaksi multilateral BBJ


Reporter: Namira Daufina | Editor: Yudho Winarto

JAKARTA. Memasuki bulan terakhir di tahun 2015, PT Bursa Komoditi dan Derivatif Indonesia (BKDI) memaparkan transaksi multilateral emas masih jadi penyumbang signifikan. Meski kontribusi timah tidak bisa dipandang sebelah mata dengan prospeknya yang kian menggeliat.

Berdasarkan pemaparan Stella N. Lukman, Chief of Business Development BKDI, untuk produk emas terjadi kenaikan sebesar 53% dalam periode Januari – November 2015 dibanding tahun sebelumnya. Selama sebelas bulan 2015 ini transaksi emas mencapai 108.323 lot.

“Ini karena permintaan dalam negeri yang memang besar seiring meningkatnya kesadaran investor lokal terhadap aset safe haven,” papar Stella.

Sedangkan untuk timah periode Januari – November 2015 mencapai 19.293 lot dibanding bulan sebelumnya. Itu artinya terjadi kenaikan 28% dibanding periode yang sama tahun 2014.

Belum lagi untuk timah lokal yang mulai sejak Agustus 2015 lalu. Selama empat bulan terakhir sudah mencatatkan transaksi sebanyak 6.753 lot. “Itu nilai transaksinya mencapai Rp 36.177.979.281. Tentunya ini memberikan pengaruh pada transaksi multilateral BKDI keseluruhan dan industri timah pada umumnya,” jabar Stella.

Menilik dari hal ini, pelemahan harga komoditas global justru nampaknya tidak berpengaruh besar. Karena masih menurut Stella, justru fluktuasi harga komoditas yang tinggi semakin meningkatkan volume transaksi yang ada.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×