kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45934,39   6,03   0.65%
  • EMAS1.335.000 1,06%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Elnusa (ELSA) Putuskan Bagi Dividen 50% dari Laba Bersih


Rabu, 20 Juli 2022 / 17:41 WIB
Elnusa (ELSA) Putuskan Bagi Dividen 50% dari Laba Bersih
ILUSTRASI. Gedung kantor PT Elnusa Tbk?di Jakarta Selatan. PT Elnusa Tbk (ELSA), perusahaan Jasa Energi menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) tahun buku 2021.


Reporter: Arfyana Citra Rahayu | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. PT Elnusa Tbk (ELSA), perusahaan Jasa Energi menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) tahun buku 2021. Manajemen Elnusa menyepakati untuk membagikan dividen sebanyak 50% dari laba bersih 2021. 

Corporate Secretary Elnusa, Asmal Salam mengatakan tahun 2021 lalu merupakan momen pemulihan ekonomi dari berbagai tantangan industri yang hampir membuat seluruh sektor mengalami tekanan sejak 2020. 

“Kendati demikian, Elnusa masih mampu mencetak kinerja keuangan Elnusa yang berakhir pada 31 Desember 2021 dengan pendapatan usaha konsolidasi sebesar Rp 8,13 triliun dan laba bersih Rp 108,74 miliar,” jelasnya dalam keterangan resmi, Rabu (20/7). 

Adapun di tengah kondisi tersebut, Asmal bilang, Elnusa tetap konsisten dari tahun ke tahun untuk memberikan manfaat kepada pemegang saham melalui pembagian dividen pada tahun buku 2021 ini sebesar 50% dari laba bersih dan akan dibayarkan selambatnya 30 hari setelah diputuskannya dalam RUPST. 

Baca Juga: ELNUSA Tebar Hewan Kurban Hingga ke Pelosok Negeri

Asmal menambahkan, dalam RUPST, sesuai dengan usulan dari Pemegang Saham Pengendali terkait dengan mata acara Perubahan Susunan Pengurus Perseroan, RUPST menyetujui untuk memberhentikan dengan hormat Komisaris Independen Anis Baridwan yang telah menyelesaikan satu periode masa jabatannya, RUPST juga menyetujui pengangkatan Komisaris Independen Hernawan Bekti Sasongko.

Elnusa mengucapkan terima kasih kepada Anggota Dewan Komisaris atas dedikasi dan kontribusinya selama menjalankan amanah di perusahaan. Sehingga efektif sejak ditutupnya RUPST, susunan pengurus Perseroan adalah sebagai berikut:


Jajaran Dewan Komisaris

Komisaris Utama : Agus Prabowo

Komisaris : Wakhid Hasyim

Komisaris Independen : Hernawan Bekti Sasongko

Komisaris Independen : Lusiaga Levi Susila

Baca Juga: Semester I-2022, PTPP Catatkan Kontrak Baru Sebesar Rp 10,93 Triliun


Jajaran Dewan Direksi

Direktur Utama : John Hisar Simamora

Direktur Keuangan : Bachtiar Soeria Atmaja

Direktur Operasi : Charles Harianto Lumbantobing

Direktur Pengembangan Usaha : Ratih Esti Prihatini

Direktur SDM & Umum : Tenny Elfrida

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×