Reporter: Noverius Laoli | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. ETF Bitcoin Spot akhirnya mendapatkan persetujuan dari U.S. Securities and Exchange Commission (SEC) pada 10 Januari 2024.
CEO Indodax Oscar Darmawan menyambut positif keputusan ini, bersama dengan 10 perusahaan lainnya, termasuk ARK 21Shares, Invesco Galaxy, VanEck, WisdomTree, Fidelity, Valkyrie, BlackRock, Grayscale, Bitwise, Hashdex, dan Franklin Templeton, yang juga mendapatkan persetujuan SEC. Perdagangan ETF ini diharapkan dimulai pada 11 Januari 2024.
Pasca-persetujuan SEC, harga berbagai aset kripto menunjukkan tren positif. Pada pukul 06.20, Bitcoin mencapai USD47.642, Ethereum naik menjadi USD2.622, dan Solana meningkat menjadi USD105.06.
Baca Juga: Potensi Harga Bitcoin Usai Perdagangan Bitcoin ETF Disetujui
Oscar melihat persetujuan ini sebagai tonggak penting bagi industri aset kripto global, merasa optimis bahwa ini dapat memberikan dampak positif pada pasar aset kripto di Indonesia. Pengesahan ETF Bitcoin Spot juga menandai pengakuan global terhadap Bitcoin sebagai komoditas, diakui oleh SEC Amerika Serikat.
"Persetujuan ETF Bitcoin Spot di AS merupakan sinyal positif bagi industri aset kripto global, menunjukkan bahwa regulator mulai menerima kripto sebagai aset yang sah dan dapat diinvestasikan," ungkap Oscar dalam keterangan tertulis, Kamis (11/1).
Oscar juga melihat dampak positif lainnya dari ETF Bitcoin Spot, yaitu potensi peningkatan stabilitas harga Bitcoin. Dia menjelaskan bahwa aset kripto, termasuk Bitcoin, memiliki volatilitas tinggi, dan dengan adanya ETF, Bitcoin dapat menjadi lebih stabil.
Baca Juga: ETF Bitcoin Resmi Disetujui, Bagaimana Dampaknya ke Pasar Kripto Indonesia?
ETF Bitcoin Spot menyediakan likuiditas lebih tinggi daripada pasar Bitcoin spot tradisional, memudahkan pembelian dan penjualan.
Selain itu, Oscar berpendapat bahwa kehadiran ETF Bitcoin Spot dapat membuka pintu bagi investor baru untuk mengadopsi aset kripto.
"Diluncurkannya ETF Bitcoin Spot dapat menarik perhatian masyarakat untuk terjun ke dunia kripto, karena memungkinkan calon investor untuk mencoba market tanpa risiko membeli aset itu sendiri," terangnya
Oscar menjelaskan bahwa cara kerja ETF Bitcoin Spot mirip dengan kontrak berjangka. Harganya akan mengikuti pergerakan aset tanpa perlu memiliki aset fisiknya.
Baca Juga: ETF Bitcoin Disetujui, Reku Optimistis Industri Kripto Kian Positif
ETF ini akan diperdagangkan di bursa saham seperti NYSE/TSX, bukan di pertukaran kripto. Dengan kehadiran ETF Bitcoin Spot, Darmawan optimis bahwa ini akan membuka pintu investasi aset kripto lebih luas, termasuk di Indonesia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News