Sumber: CoinDesk | Editor: S.S. Kurniawan
KONTAN.CO.ID - Harga Bitcoin menembus level US$ 38.000 pada Kamis (10/6), setelah proposal Komite Basel memberi lampu hijau kepada bank untuk memegang mata uang kripto terkemuka dan aset digital lainnya.
Mengutip CoinDesk, harga Bitcoin pada Kamis mencapai level tertinggi US$ 38.461, memperpanjang reli sejak Rabu (9/6), setelah Selasa (8/6) terjungkal ke level US$ 31.000. Itu merupakan posisi tertinggi Bitcoin sejak 4 Juni lalu.
Komite Basel untuk Pengawasan Perbankan, yang menetapkan standar perbankan internasional, merekomendasikan persyaratan modal yang lebih ketat untuk memegang kripto dibanding saham dan obligasi.
Melansir CoinDesk, Komite Basel mengusulkan bobot risiko 1,25% untuk Bitcoin, Ethereum, dan mata uang kripto lainnya, tidak termasuk Stablecoin yang sepenuhnya didukung oleh aset cadangan.
Baca Juga: IMF: Bitcoin sebagai alat pembayaran yang sah timbulkan masalah ekonomi hingga hukum
Ini berarti, bank akan diminta untuk memiliki modal yang setara dengan nilai nominal eksposur Bitcoin dan kawan-kawan.
Eksposur US$ 100 akan menimbulkan aset tertimbang menurut risiko sebesar US$ 1.250, yang bila dikalikan dengan persyaratan modal minimum 8% menghasilkan persyaratan modal minimum US$ 100.
"Yaitu, nilai yang sama dari eksposur awal, karena 12,5 berbanding terbalik dengan 0,08," kata Komite Basel dalam proposalnya.
Sementara Basel mengkategorikan Bitcoin sebagai aset berisiko tinggi, reaksi pasar kemungkinan besar lebih buruk.
Baca Juga: Belum terbendung, harga Bitcoin terus menanjak menuju US$ 40.000
"Saat mata uang kripto mulai masuk ke ekosistem keuangan tradisional, wajar saja mengharapkan berbagai badan pengatur mulai menetapkannya dan kemudian juga mencoba mengoordinasikan inisiatif peraturan untuk melindungi penabung dan investor," ujar Denis Vinokourov, Head of Research Synergia Capital.
"Risiko adalah regulasi yang berlebihan, tetapi kurangnya regulasi juga akan mencegah adopsi lebih lanjut secara massal. Proposal Basel untuk membagi aset menjadi beberapa kelompok masuk akal, mengingat volatilitas dan parameter risiko yang berbeda," tambah Vinokourov, seperti dikutip CoinDesk.
Rekomendasi Komite Basel tersebut muncul ketika regulator di seluruh dunia sedang meningkatkan rencana untuk mengatur pasar kripto yang baru lahir.
Sementara China pada Rabu meningkatkan tindakan kerasnya terhadap Bitcoin, dengan meminta penambang yang berbasis di Provinsi Qinghai untuk menutup operasi.
Selanjutnya: Bertambah, daerah di China yang melarang penambangan kripto
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News