kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   -25.000   -1,30%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Duta Graha terancam dicoret dari tender pembangunan gedung DPR


Senin, 25 April 2011 / 15:35 WIB
Duta Graha terancam dicoret dari tender pembangunan gedung DPR
ILUSTRASI. Ilustrasi investasi reksadana. KONTAN/Muradi/2020/03/10


Reporter: Dwi Nur Oktaviani | Editor: Edy Can

JAKARTA. PT Duta Graha Indah Tbk (DGIK) terancam dicoret dari peserta tender pembangunan gedung baru DPR. Pasalnya, perusahaan ini sedang tersandung kasus suap yang terjadi di Kementerian Pemuda dan Olahraga.

Ketua DPR Marzuki Alie mengatakan, DGIK akan didiskualifikasi jika ternyata bersalah dalam kasus tersebut. "Ini masih simpang siur kami tunggu kepastiannya,” ujar Marzuki, Senin (25/4).

Marzuki mengatakan, keterlibatan DGIK dalam kasus suap pembangunan wisma atlet Sea Game di Palembang layak dikaji Sekretariat Jenderal DPR. "Jadi kalau aturannya di (DGIK) bermasalah di Kemenpora, tentu akan jadi acuan penyelenggara negara di DPR," tegasnya.

Asal tahu saja, DGIK merupakan salah satu dari 11 perusahaan yang mengikuti tender pembangunan gedung di DPR. Namun, baru-baru ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Sekretaris Menteri Pemuda Olahraga Wafid Muharam karena menerima suap sebesar Rp 3,2 miliar dari DGIK.

Uang tersebut, diduga sebagai balas jasa lantaran telah memenangkan DGIK sebagai pemenang tender pembangunan wisma atlet untuk Sea Games di Palembang, Sulawesi Selatan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×