kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.880.000   -4.000   -0,21%
  • USD/IDR 16.260   50,00   0,31%
  • IDX 6.928   30,28   0,44%
  • KOMPAS100 1.008   6,44   0,64%
  • LQ45 773   2,07   0,27%
  • ISSI 227   2,98   1,33%
  • IDX30 399   1,47   0,37%
  • IDXHIDIV20 462   0,59   0,13%
  • IDX80 113   0,62   0,55%
  • IDXV30 114   1,38   1,22%
  • IDXQ30 129   0,27   0,21%

Duta Graha terancam dicoret dari tender pembangunan gedung DPR


Senin, 25 April 2011 / 15:35 WIB
Duta Graha terancam dicoret dari tender pembangunan gedung DPR
ILUSTRASI. Ilustrasi investasi reksadana. KONTAN/Muradi/2020/03/10


Reporter: Dwi Nur Oktaviani | Editor: Edy Can

JAKARTA. PT Duta Graha Indah Tbk (DGIK) terancam dicoret dari peserta tender pembangunan gedung baru DPR. Pasalnya, perusahaan ini sedang tersandung kasus suap yang terjadi di Kementerian Pemuda dan Olahraga.

Ketua DPR Marzuki Alie mengatakan, DGIK akan didiskualifikasi jika ternyata bersalah dalam kasus tersebut. "Ini masih simpang siur kami tunggu kepastiannya,” ujar Marzuki, Senin (25/4).

Marzuki mengatakan, keterlibatan DGIK dalam kasus suap pembangunan wisma atlet Sea Game di Palembang layak dikaji Sekretariat Jenderal DPR. "Jadi kalau aturannya di (DGIK) bermasalah di Kemenpora, tentu akan jadi acuan penyelenggara negara di DPR," tegasnya.

Asal tahu saja, DGIK merupakan salah satu dari 11 perusahaan yang mengikuti tender pembangunan gedung di DPR. Namun, baru-baru ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Sekretaris Menteri Pemuda Olahraga Wafid Muharam karena menerima suap sebesar Rp 3,2 miliar dari DGIK.

Uang tersebut, diduga sebagai balas jasa lantaran telah memenangkan DGIK sebagai pemenang tender pembangunan wisma atlet untuk Sea Games di Palembang, Sulawesi Selatan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Owe-some! Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×