kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Dua saham ini masuk indeks Sri-Kehati, seperti apa prospeknya?


Jumat, 02 Juli 2021 / 08:05 WIB
Dua saham ini masuk indeks Sri-Kehati, seperti apa prospeknya?


Reporter: Ika Puspitasari | Editor: Wahyu T.Rahmawati

"Untuk TINS pasca mencatatkan rugi di akhir tahun lalu, kinerja di kuartal pertama 2021 juga mulai membaik seiring mulai pulihnya demand timah untuk keperluan industri dan pengolahannya," kata Reza kepada Kontan.co.id, Kamis (1/7).

Dia melihat prospek dari kedua saham ini akan tergantung pada kondisi dan sentimen yang ada. Meski demikian, apabila perekonomian mulai pulih dan kasus Covid-19 makin mereda bakal menjadi sentimen positif untuk emiten ini.

Melihat realisasi kinerja yang cukup apik, Reza memberikan rekomendasi buy untuk saham POWR dan TINS. Dia memasang target harga POWR di Rp 745  per saham dan TINS di Rp 1.720 per saham.

Baca Juga: Menkeu Sri Mulyani atur investasi hari tua PNS, berikut rinciannya

Sementara itu, untuk dua saham yang terdepak dari indeks Sri Kehati yakni PJAA dan INTP juga dihadang sentimen naiknya jumlah Covid-19. Pasalnya PJAA harus kembali menutup sementara lokasi wisata sesuai dengan peraturan daerah setempat.

"PJAA kinerjanya terimbas pandemi sehingga mencatatkan penurunan kinerja. Kalau INTP mulai membaik seiring mulai naiknya kembali permintaan semen untuk proyek perumahan dan konstruksi sehingga diharapkan kondisi ini dapat terjaga hingga akhir tahun," tambah Reza.

Untuk itu Reza belum bisa memberikan rekomendasi untuk saham PJAA. Adapun untuk INTP dia memasang target harga Rp 11.700 per saham.

Baca Juga: Perbankan makin rajin menyalurkan pembiayaan ke sektor energi terbarukan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×