Reporter: Nur Qolbi | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penghentian sementara (suspensi) saham PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk (AISA) akan mencapai masa maksimal suspensi (24 bulan) pada 5 Juli 2020. Dengan begitu, pekan ini menjadi waktu penentuan apakah saham AISA bakal terkena penghentian perdagangan (delisting) atau tidak.
Direktur Penilaian Bursa Efek Indonesia (BEI) I Gede Nyoman Yetna mengatakan, pihaknya tengah menelaah kembali kewajiban-kewajiban yang sudah disampaikan manajemen Tiga Pilar Sejahtera Food (TPS Food). "Kami sedang review kelengkapan dokumen dan substansi informasinya," kata Nyoman melalui pesan singkat, Kamis (2/7).
Baca Juga: Ini yang Bikin Tiga Pilar (AISA) Mencetak Laba Bersih Rp 1,13 Triliun di 2019
Untuk mengakhiri suspensi saham dan menghilangkan potensi delisting tersebut, TPS Food harus memenuhi sejumlah kewajiban yang diminta oleh BEI. Mulai dari penyampaian laporan keuangan triwulanan, laporan keuangan tahunan, dan pembayaran denda keterlambatan penyampaian laporan.
Pada minggu ketiga Juni 2020, TPS Food telah menyampaikan sejumlah kewajiban tersebut, antara lain laporan keuangan triwulan 1, 2, dan 3 tahun 2018 serta laporan keuangan triwulan 1 dan 3 tahun 2019. Kemudian, pada tanggal 2 Juli 2020, TPS Food melengkapi kewajibannya dengan menyampaikan laporan keuangan tahunan 2019.
Berdasarkan keterbukaan informasi AISA pada Selasa (30/6), manajemen AISA juga telah memenuhi kewajiban finansial kepada BEI.
"Telah dilunasi pada 30 Juni 2020 dan untuk utang-utang yang tunduk pada putusan homologasi akan mengikuti jadwal pembayaran sesuai putusan homologasi yang sisanya akan dibayarkan pada 31 Desember 2020," tulis manajemen TPS Food melalui surat ke BEI tanggal 30 Juni 2020 yang ditandatangi Direktur Utama AISA Lim Aun Seng dan Direktur AISA Ernest Alto.
Dengan terpenuhinya kewajiban-kewajiban tersebut, manajemen TPS Food berharap, BEI berkenan mengakhiri suspensi AISA dan mengeluarkannya dari daftar perusahaan terbuka yang berada dalam potensi delisting. Sebagai informasi, saham produsen snack Taro ini dihentikan sementara perdaganganya mulai 5 Juli 2018 dan berada di level Rp 168 per saham.
Baca Juga: Tiga Pilar (AISA) berharap BEI cabut suspensi usai penuhi seluruh kewajiban
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News