kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Dua Emiten Ini Umumkan Perpanjangan Periode Buyback Saham Hingga Akhir 2022


Kamis, 08 September 2022 / 15:12 WIB
Dua Emiten Ini Umumkan Perpanjangan Periode Buyback Saham Hingga Akhir 2022
PT Delta dunia makmur Tbk DOID mengadakan paparan publik.Dua emiten ini umumkan perpanjang periode buyback hingga akhir tahun.


Reporter: Akhmad Suryahadi | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Dua emiten yang tercatat di Bursa Efek Indonesia, yakni PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk (INTP)  dan PT Delta Dunia Makmur Tbk (DOID) mengumumkan perpanjangan periode pembelian kembali alias buyback saham hingga akhir 2022.

INTP akan memperpanjang kembali periode buyback saham yang berakhir pada Selasa (6/9), dan akan memperpanjang buyback selama tiga bulan. Buyback akan dilakukan mulai tanggal 7 September 2022 sampai dengan 6 Desember 2022.

Manajemen INTP mengatakan, jika dana yang dialokasikan untuk buyback telah habis dan atau jumlah saham yang akan dibeli telah terpenuhi, maka INTP akan melakukan keterbukaan informasi terkait penghentian pelaksanaan buyback saham.

Sebagai gambaran, INTP berencana melakukan buyback sebanyak-banyaknya Rp 3 triliun, dengan jumlah saham yang akan dibeli Kembali tidak melebihi 20% dari modal disetor, dengan ketentuan paling sedikit saham yang beredar adalah 7,5%.

Baca Juga: Delta Dunia Makmur (DOID) Perpanjang Periode Buyback Saham

Sisa dana yang masih dapat digunakan untuk melakukan pembelian kembali saham sebesar Rp 294,77 miliar. Sedangkan sisa saham yang dapat dibeli kembali sebanyak 489,16 juta saham.

Buyback akan dilakukan dengan harga yang dianggap baik dan wajar oleh Indocement dengan memperhatikan ketentuan yang berlaku,” tulis Direktur dan Sekretaris Perusahaan Indocement Antonius Marcos dalam keterbukaan informasi di laman Bursa Efek Indonesia, Selasa (6/9).

Sama seperti INTP, DOID juga mengumumkan memperpanjang masa buyback selama tiga bulan. Emiten yang bergerak di bidang kontraktor tambang ini akan melakukan buyback saham terhitung sejak tanggal 8 September 2022 sampai dengan 7 Desember 2022.

DOID menyisihkan dana maksimum US$ 33 juta untuk menggelar aksi korporasi ini, dengan jumlah saham yang akan dibeli Kembali tidak melebihi 20% dan dengan ketentuan saham beredar minimal 7,5%. Dana tersebut termasuk biaya transaksi, biaya pedagang perantara, dan biaya lainnya sehubungan dengan buyback.

Baca Juga: Erajaya Swasembada (ERAA) Siapkan Rp 300 Miliar Untuk Buyback Saham

Adapun tertanggal 8 Juni 2022, sisa dana yang masih dapat digunakan untuk melakukan buyback adalah sebesar Rp 194.27 miliar. Jika dikonversikan, jumlah ini setara dengan US$ 12,95 juta dengan asumsi US$ 1 sama dengan Rp 15.000.




TERBARU
Kontan Academy
Mastering Financial Analysis Training for First-Time Sales Supervisor/Manager 1-day Program

[X]
×