Reporter: Dupla Kartini | Editor: Dupla Kartini
JAKARTA. PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA) melalui anak usahanya PT DSSP Power Sumsel, meneken perjanjian pembelian listrik (power purchase agreement) dengan PLN pada hari ini (3/11). Perjanjian tersebut untuk pengadaan proyek PLTU IPP Sumsel-5 (PLTU Mulut Tambang) berkapasitas 2 x 150 MW.
Sekretaris Perusahaan DSSA Hermawan Tarjono dalam keterbukaan informasi BEI, Rabu (3/11), menyebut total investasi yang diperlukan DSSP untuk pengadaan proyek itu diperkirakan mencapai US$ 400 juta. Dia bilang, sumber pendanaan akan berasal dari kas internal Perseroan dan pinjaman bank.
Pembangunan pembangkit listrik untuk proyek IPP Sumsel-5 direncanakan berlangsung selama tiga tahun. Lantas, PLTU tersebut ditargetkan dapat beroperasi secara komersial mulai 2015.
Sebagai informasi, DSSP merupakan anak usaha Perseroan dengan kepemilikan lebih dari 99%. Pola kerjasama DSSP dan PLN berbentuk kemitraan build, own, operate and transer (BOOT).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News